• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home NEWS

Terungkap Pengakuan Tersangka Vape Getar Narkotika, “Badan Bergetar, Tak Bisa Jalan, Lalu Isap Lagi”

Redaktur by Redaktur
26 Mei 2026
in NEWS
0 0
0
Terungkap Pengakuan Tersangka Vape Getar Narkotika, “Badan Bergetar, Tak Bisa Jalan, Lalu Isap Lagi”
0
SHARES
6
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Pematangsiantar

Fakta mengejutkan terungkap dari hasil pemeriksaan dua tersangka kasus vape getar berisi narkotika jenis etomidate yang ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar.

Kedua tersangka mengaku sengaja menggunakan vape berisi zat terlarang tersebut demi merasakan sensasi “play” yang menurut mereka muncul beberapa menit setelah diisap.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial H (28), warga Kota Medan, dan DEL (39), residivis kasus narkoba asal Kota Pematangsiantar, ditangkap petugas di Jalan WR Supratman, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Sabtu (16/5/2026).

Saat menjalani pemeriksaan di ruang Satres Narkoba pada Selasa (26/5/2026), keduanya membeberkan efek yang dirasakan setelah menggunakan vape getar tersebut.

Mereka mengaku sensasi yang dicari muncul sekitar 10 menit setelah mengisap cairan vape yang diduga mengandung etomidate.

“Badan kami seperti bergetar dan merasakan ‘play’, paling lama sekitar 10 menit setelah mengisap vape itu,” ungkap kedua tersangka di hadapan penyidik.

Tidak hanya itu, mereka juga mengaku mengalami gangguan pada gerakan tubuh saat efek zat tersebut mulai bekerja.

“Kaki sudah seperti enjoy, leher dan kepala bergerak-gerak ke bawah. Efeknya sekitar 10 menit, setelah habis kami isap lagi,” ungkapnya.

Pengakuan tersebut menjadi salah satu gambaran bagaimana penyalahgunaan narkotika kini mulai berkembang dengan modus baru menggunakan perangkat elektronik berupa vape yang lebih sulit dikenali masyarakat.

Kasus vape getar tersebut merupakan bagian dari pengungkapan jaringan narkotika yang dilakukan Satres Narkoba Polres Pematangsiantar selama periode 13–23 Mei 2026.

Hal tersebut disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring didampingi Kasi Humas IPTU Agustina saat menggelar door stop dengan insan pers diruangan Satres Narkoba, Selasa (26/5/2026).

Kasat menerangkan, dalam kurun waktu sekitar 10 hari, polisi berhasil mengungkap 10 kasus dengan total 17 tersangka. Selain pengungkapan vape getar berisi narkotika, petugas juga mengamankan barang bukti ganja seberat 6 kilogram 305 gram.

Salah satu tersangka kasus ganja yang diamankan yakni PS alias Putra (30), warga Kabupaten Simalungun. Ia ditangkap saat melintas di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar Timur, Rabu (20/5/2026), setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di sebuah kedai.
“Kami menerima informasi adanya seorang pengedar yang melintas membawa ganja di Jalan Asahan. Setelah dilakukan hunting, petugas menemukan tersangka dan langsung melakukan penangkapan,” ungkapnya.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menggeledah rumah kontrakan yang ditempati tersangka di Jalan Tulip Indah, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan puluhan paket ganja yang dibungkus menggunakan lakban cokelat dan siap diedarkan.

Kasat Resnarkoba menjelaskan, peredaran vape getar berisi narkotika sebenarnya telah menjadi perhatian pihak kepolisian dalam dua bulan terakhir. Informasi mengenai masuknya jenis narkotika dengan modus baru itu ke Kota Pematangsiantar telah diterima sejak beberapa waktu lalu. Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pemetaan hingga akhirnya berhasil membongkar kasus tersebut serta mengamankan dua tersangka.

Ia menyebut sejumlah barang bukti dari kedua tersangka berupa dua liquid vape atau pod getar merek Squid Game mengandung narkotika jenis etomidate, satu stik pod merek Djoy warna hijau, satu pod biasa warna merah muda dan dua unit ponsel turut disita.

Sementara terkait nilai ekonomis barang bukti ganja yang berhasil disita, berdasarkan informasi dan pengakuan tersangka, setiap setengah kilogram ganja dijual dengan harga sekitar Rp5 juta.

Jika dikalkulasikan, nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Lebih jauh, pengungkapan itu juga dinilai berhasil mencegah dampak penyalahgunaan narkoba terhadap masyarakat.

“Dari barang bukti ganja yang disita, diperkirakan sekitar 375 jiwa berhasil terselamatkan,” jelasnya.

Munculnya modus baru penyalahgunaan narkotika melalui vape getar menjadi peringatan serius bagi masyarakat. Bentuknya yang menyerupai rokok elektrik biasa membuat peredarannya berpotensi sulit dideteksi, sehingga kewaspadaan masyarakat dan peran aktif dalam memberikan informasi kepada aparat menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Robin silaban

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami