• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Memalukan, Wanita Ini Ditangkap Polres Tebing Tinggi, Ini Kasusnya 

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
28 April 2022
in HUKUM KRIMINAL, NEWS
0 0
0
Memalukan, Wanita Ini Ditangkap Polres Tebing Tinggi, Ini Kasusnya 
0
SHARES
103
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram
Metroasia.co,TEBING TINGGI – Seorang Wanita berinisial HH (36) ditangkap polres Tebing Tinggi, Sumut, karena mencuri uang puluhan juta rupiah dari sebuah warung.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyebut, peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (18/4) sekitar pukul 10.00 WIB.Saat itu, pelaku berpura-pura untuk membeli soto dan sayur masak di warung milik korban Betti(52), yang berada di Jalan Sutoyo, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi.

“Tersangka juga mengatakan ingin memesan roti lebaran milik korban dan memanjar roti tersebut seharga Rp 50 ribu,” kata AKP Agus Kamis (28/4).

Agus mengatakan saat memanjar roti tersebut, korban memberikan uang kembalian Rp 100 ribu. Saat akan mengambil uang kembalian pelaku, korban pun masuk ke dalam kamar.

Sebelum masuk ke dalam kamar, korban terlebih dahulu menggantungkan tas miliknya di gantungan yang berada di dekat korban.

Tak lama, saat korban sedang membungkus pesanan pelaku, tiba-tiba pelaku permisi sebentar untuk membeli ayam.

“Korban saat itu tidak memperhatikan pelaku dan selanjutnya setelah satu jam pelaku pun tidak kembali,” kata Agus.

Setelah lama, korban baru sadar bahwa tas yang sebelumnya digantungnya telah hilang.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan dua buah gelang berlian, satu gelang emas 12 gram, satu kalung emas anak-anak tiga gram, satu kalung emas 20 gram dan mainan kalung sebesar 15 gram.

Kemudian,korban mengalami kerugian satu gelang emas anak-anak seberat 2 gram, satu cincin anak satu gram, satu kalung emas 15 gram, gelang emas 15 gram serta uang tunai Rp 250 ribu.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami total kerugian sebesar Rp 60 juta,” kata Agus.

Kejadian itu kemudian, dilaporkan oleh korban yang merupakan pensiunan PNS itu ke Polres Tebing Tinggi. Polisi yang menerima laporan itu langsung menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan pelaku pada Senin (25/4).

Agus mengatakan pelaku ditangkap setelah sebelumnya polisi menangkap seorang penadah berinisial R yang menjual emas hasil curian tersebut melalui Facebook.

“Anggota opsnal langsung melakukan pengejaran ke Kabupaten Batu Bara dan mengamankan pelaku,” ujarnya.

Berdasarkan interogasi terhadap pelaku, dia menyebut barang tersebut dibelinya dari pelaku HH.

“Selanjutnya Senin pukul 21.00 WIB, anggota opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku HH di kontrakannya,” kata Agus.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana.(JPNN)

Tags: emak emak mencuriPolres Tebing Tinggi

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami