Metroasia.co, Humbahas – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Utara menyayangkan sikap yang disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) terkait soal utang rumah sakit tahun 2021 kepada perusahaan obat bahwa bisa dibayarkan karena pembelian obat sudah di kelola BLUD.
Irvan Hamdani Hasibuan sebagai Divisi Advokasi dan Data Fitra Sumut mengatakan, jawaban Komisi A yang menyampaikan bahwasanya pihak rumah sakit bisa membayar utang kepada perusahaan obat, karena pembelian obat sudah di kelola BLUD menunggu pencairan dari pihak BPJS, bukanlah sebagai refresentasi sebagai perwakilan rakyat bekerja dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah pemerintah.
” Jadi, penyataan Ketua komisi A kemarin terkesan seperti tidak begitu serius dalam menjalankan fungsi pengawasanya,” katanya melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (26/4/2022).
Irvan menegaskan, semestinya DPRD tidak hanya mendengar satu pihak saja, tapi semestinya Komisi A juga melakukan klarifikasi pada BPJS.
Untuk menanyakan kebenaran pihak rumah sakit memiliki hutang pada tahun lalu, dan berapa besarannya dan kenapa sampai berutang selama 1 tahun.
” Ini yang mestinya dikejar Komisi A pada RDP tersebut,” ujarnya.
Kemudian, Irvan mempertanyakan, kenapa baru sekarang DPRD mengetahui bahwa ada hutang BLUD rumah sakit.
” Ini menunjukkan berarti fungsi pengawasan DPRD sangat lemah. Dan harusnya komisi A mengejar anggaran 5M lebih ini dimana diposkan dalam APBD, sehingga pengelolaan keuangannya kedepan lebih transparan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi A DPRD Kabupaten Humbahas menggelar rapat dengar pendapat dengan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Dolok Sanggul dr Heppy Depari membahas soal APBD Humbahas TA 2022 tersedot membayar utang pada perusahaan obat, Selasa (19/4/2022) lalu.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Humbahas Bresman Sianturi menyebut, pembayaran obat-obatan tahun 2021 lalu dari anggaran pembelian obatan tahun 2022 ini yang dilakukan oleh pihak RSUD Dolok Sanggul bisa dibayarkan.
Itu dikarenakan, pembelian obat tersebut dikelola langsung oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Dolok Sanggul.
” Pembelian obat sudah di kelola BLUD jadi diperbolehkan utang menunggu cair dari BPJS,” kata Bresman melalui pesan singkat WhatsApp ketika disinggung hasil klarifikasi Komis A kepada Plt Direktur RSUD Dolok Sanggul dr Heppy Depari,Jumat (22/4/2022) kemarin.
Ketika disinggung, berapa utang BPJS kerumah sakit, hingga berita ini diturunkan, Bresman tidak mau menjawab.
Sebelumnya, Politisi Partai Demokrat ini mengelak untuk dikonfirmasi. Ia mengaku, tidak dapat menjawab melalui WhatsApp karena terlalu banyak yang diketik.
” Banyak jawabannya, ngak mampu mengetik,” elak Bresman.
Ia juga beralasan, lagi rapat. Dan, tidak dapat menentukan kapan dikonfirmasi.
” Lagi rapat. Dang huboto ba, alana lanjut dope paripurna (kurang tahu, karena masih lanjut paripurna),” ucap Bresman bahasa Batak.
Diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Dolok Sanggul dr Heppy Depari menyebutkan, pihak rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Humbahas mengalokasikan anggaran biaya pembelian obat-obatan tahun 2022 sebanyak Rp 5.375.000.000.
Dari nilai uang biaya pembelian obat-obatan itu, sudah termasuk membayar utang obat pada tahun lalu.
” Anggarannya Rp 5.375.000.000 (termasuk utang obat tahun lalu),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Dolok Sanggul kepada wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (14/4/2022).
Sementara, untuk membeli obat dari anggaran Rp 5.375.000.000 itu dilakukan sistim e katalog.
” Kita e catalog obat. Kalo obat semua e catalog dok, distributornya tergantung penyedia yang ada di e catalog. Tergantung pasiennya dok, gak tau aku dokter,” ujar Heppy yang meneruskan percakapannya dengan salah petugas rumah sakit tentang distributor.
Lebih lanjut Heppy mengatakan, dalam memesan obat pihaknya tidak dapat memastikan perusahaan obat (distributor-red) mana sebagai pemasok obat kerumah sakit. Itu tadi, pihaknya ketika memesan obat yang ada di e katalog.
” Kita ga bisa pastikan, karena setiap mengkelik obat, kita ambil yang ready stoknya di e kataloc,” tambah dia.
Disinggung, soal berapa nilai utang obat tahun lalu, Heppy tidak mau menyebut angka. ” Maaf ya Pak, saya rasa infonya sudah cukup,” elak Heppy.
Tidak hanya enggan menyebut angka utang tahun lalu, Heppy juga tidak mau menyebut pada perusahaan obat mana pihak rumah sakit berutang obat.
” Itu sudah internal RS Pak. Kalau perlu kali, mohon Bapak surati langsung ke Bupati ya Pak. Bapak kan dekat sama Bupati,” kata Heppy menyarankan.
Sebelumnya, RSUD ini juga membayar utang insentif jasa tenaga kesehatan RSUD Dolok Sanggul pada bulan September-Desember tahun anggaran 2020 lalu yang diambil dari anggaran insentif jasa tenaga kesehatan tahun anggaran 2021 senilai Rp 1,6 miliar.(MA03)