Metroasia.co, Simalungun
Pemerintah Kabupaten Simalungun menargetkan pembentukan 386 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan 27 Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih. Hingga 19 Juni 2025, realisasi pembentukan Kopdes/Kopkel yang telah memiliki legalitas pendirian dan pengesahan Badan Hukum sebanyak 357 Kopdes dan 26 Kopkel.
Pemkab Simalungun berharap seluruh nagori dan kelurahan se-Kabupaten Simalungun sudah memiliki badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM pada akhir Juni 2025. Program Koperasi Merah Putih adalah program prioritas untuk menggerakkan roda perekonomian bangsa yang dimulai di tingkat desa/kelurahan.
Sekretaris Daerah meminta seluruh camat untuk melakukan gerak cepat dalam pembentukan Kopdes/Kopkel, sehingga target 100% dapat tercapai. Sementara itu, Kadis Koperasi dan UKM meminta para camat untuk mengarahkan pengurus Kopdes/Kopkel untuk mengurus rekening di bank negara, NPWP, dan NIB. (Rob)