Metroasia.co – Medan
Kapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto menanggapi vidio pengakuan bandar narkoba asal Labuhanbatu Endar Siregar yang kerap menyetor uang sebesar Rp160 juta kepada sejumlah pejabat kepolisian Polres Labuhanbatu.
Dalam vidio yang beredar, Endar mengaku sejumlah pejabat kepolisian tersebut, mulai dari Kanit hingga kasat Narkoba Polres Labuhanbatu.
Whisnu menyatakan pihaknya telah menurunkan tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) untuk memeriksa pejabat yang disebut dalam pengakuan Endar.
“Kalau itu benar, saya proses anggota saya. Tanpa ada ampun” tegas Whisnu, kamis (6/2/25)
Selain memeriksa personil kepolisian, Bid Propam juga akan mengklarifikasi langsung kepada Endar untuk mengungkap aliran dana yang disebutkanya. Hingga saat ini, proses masih terus bergulir.
Whisnu juga menegaskan bahwa jika tuduhan tersebut terbukti, sanksi tegas hingga pemecatan akan dijatuhkan kepada anggota yang terlibat. Namun, jika tuduhan itu tidak benar dan fitnah, maka pihak kepolisian juga akan mengambil langkah hukum terhadap Endar.
“Polda Sumut akan transparan mengusut kasus ini, karena pemberantasan narkoba adalah prioritas kami” tegas Whisnu
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat isu peredaran narkoba dan dugaan keterlibatan aparat hukum dalam jaringan narkotika kerap menjadi sorotan. Polda Sumut memastikan tidak ada toleransi bagi personel yang bermain dalam lingkaran kejahatan narkoba. (Red)