• Latest

Panen Ubi di Lahan Sendiri Nur Padillah Ditangkap, Puluhan Masyarakat Nagori Bandar Masilam Geruduk Polres Simalungun Tuntut Keadilan

13 Desember 2024

Hari Raya Idul Adha, Bupati Simalungun Serahkan Hewan Qurban ke Masjid Raya Taqwa Parapat

7 Juni 2025

Kapolres Simalungun Sambut Kunjungan Kerja Kepala Staf Tni Ad Dalam Upaya Penguatan Sinergi TNI-POLRI

4 Juni 2025

Mobil Pegawai PDAM Tirta Lihou Terbalik Di Simpang Tol Sinaksak

3 Juni 2025

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wakil Bupati Sebagai Inspektur

2 Juni 2025

Wakil Bupati Simalungun Berikan Apresiasi Kepada Penyelenggara RBM

28 Mei 2025

524 SK Pengangkatan CPNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Formasi Tahun 2024

26 Mei 2025

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

24 Mei 2025

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

24 Mei 2025

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

23 Mei 2025

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

21 Mei 2025

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

21 Mei 2025

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

21 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Selasa, Juni 10, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PERISTIWA

Panen Ubi di Lahan Sendiri Nur Padillah Ditangkap, Puluhan Masyarakat Nagori Bandar Masilam Geruduk Polres Simalungun Tuntut Keadilan

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
13 Desember 2024
in PERISTIWA
Reading Time: 3 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Simalungun,Metroasia.co Warga masyarakat Nagori Bandar Masilam II. Kecamatan Bandar Masilam kabupaten Simalungun menuntut dan meminta Kapolres Simalungun agar membebaskan Nur Padillah. Hal itu disampaikan warga saat melakukan unjuk rasa di Mapolres Simalungun. Kamis (12/12/2024).

Adapun kekecewaan warga Bandar Masilan atas sikap penyidik Polres Simalungun, dimana laporan Nur Padilah  nomor : LPGAR/B/759/X/2022 SPKT Polres Simalungun tertanggal 3 oktober 2022 tentang larangan pemakaian tanah tanpa adanya ijin, namun tidak ada tindaklanjut aduan yang disampaikan.

RelatedPosts

Mobil Pegawai PDAM Tirta Lihou Terbalik Di Simpang Tol Sinaksak

Polres Simalungun Menghimbau, Waspada Lokasi Longsor Dan Pohon Tumbang di Sibaganding

Polsek Palipi Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat Wanita di Desa Simbolon Purba

Anehnya dan menjadi pertanyaan Aliansi Masyarakat Bandar Masilam II ketika terlapor melaporkan Nur Padilah di Polsek Perdagangan dengan nomor LP/B/250/VII/2024, tertanggal 3 juli 2024, dengan penyidik J Gultom langsung ditindak lanjuti, malah dijadikan tersangka dan kini Nur Padilah ditahan di Kejaksaan Simalungun.

Para pendemo di Mapolres Simalungun melakukan aksi terlihat dengan tertib dan mereka merasa sangat kesal atas kejadian yang menimpa Nur Padilah.

Orasi dari warga pun dilakukan secara bergantian dan terdengar pula teriakan yang lantang, “bebaskan Nur Padillah, bebaskan Nur Padillah, bebaskan Nur Padillah.”

Selain teriakan yang lantang para pendemo juga meminta Kapolres Simalungun secara serius menangani masalah ini.

Terlihat juga Istri dari Nur Padillah juga hadir bersama warga untuk menyampaikan kesedihannya dihadapan anggota Polres Simalungun. Ia meminta agar suami yang dicintainya segera dibebaskan.

“Bebaskan suami saya,” ucap ibu dengan menesterkan air mata.

B. Damanik, salah seorang pendemo dalam orasinya meminta kepada Kapolres Simalungun agar penyidik yang arogan supaya diberi sanksi, sebab ada pula pernyataan salah seorang penyidik Polsek Perdagangan yang mengatakan jangan coba-coba melawan Juara, kira – kira begitulah pernyataan yang diucapkan Juara Gultom selaku penyidik Polsek Perdagangan.

Setelah warga menyampaikan tuntutannya, lalu pihak Polres Simalungun yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP. Herison Manullang, ia mengatakan bahwa apa yang menjadi tuntutan warga akan segera disampaikan kepada Pimpinan.

Kemudian ia dengan senang hati mengajak perwakilan warga 5 orang untuk melakukan perundingan terkait apa yang menjadi keluh kesah warga.

Akhirnya warga berembuk dan bersepakat serta mengutus lima orang perwakilan untuk melakukan koordinasi dengan Polres Simalungun.

Setelah menunggu beberapa menit, utusan pun keluar dari ruangan pertemuan. “Alhamdulillah, pertemuan sudah selesai,” kata Rizal salah seorang perwakilan. Dia menyampaikan bahwa tuntutan warga akan segera ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Simalungun. “kemudian hari senin akan dilakukan pemanggilan,” Ungkap Rizal.

Selanjutnya warga Bandar Masilam II  melanjutkan aksi ke kejaksaan Simalungun dengan tujuan agar Nur Padillah dibebaskan karena sepengetahuan warga pasal yang dibuat penyidik terhadap Padillah tidak mengandung kebenaran sebab Padilah memiliki Sertifikat Hak Milik Nomor SHM. 181.

Sementara di kantor Kejaksaan Massa membawa poster dan spanduk meminta Nur Padillah dibebaskan. Penahanan Nur Padillah bukti matinya hukum atas kinerja kepolisian (Polsek Perdagangan) dan Kejaksaan Negeri Simalungun.

Kejaksaan telah melakukan penahanan terhadap tersangka yang dijerat dengan pasal 362 Jo 55 KUH Pidana.

Berdasarkan surat laporan LP/B/250/VII/2024/Polsek Perdagangan/Polres Simalungun/Poldasu tanggal 3 Juli 2024.
Sedangkan laporan Nur Padillah dengan LPGAR/B/759/X/2022/SPKT/Polres Simalungun/Poldasu tertanggal 3 Oktober 2022 tidak ditanggapi.

“Ada tebang pilih dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan bukti matinya keadilan bagi masyarakat lemah. Karena yang melaporkan Nur Padillah orang kuat dan punya kuasa,” kata koordinator aksi JB Manalu.

Nur Padillah dituduh melakukan pencurian ini di lahannya sendiri. Tanaman yang ia tanam di lahannya berdasarkan SHM Nomor 181 atas nama Aminullah sebagai warisan kepada Nur Padillah dan keluarganya di Huta IV Nagori Bandar Masilam II Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Selain minta Nur Padillah dibebaskan Aliansi Masyarakat Bandar Masilam mendesak agar Kapolres dan Kajari Simalungun dicopot dari jabatannya.

Para pengunjukrasa diterima Kasi Pidum Juanda Panjaitan didampingi David Siregar staf bagian Intelijen.

Juanda menjelaskan, jika untuk membebaskan Nur Padillah bukanlah menjadi ranah kejaksaan melainkan Pengadilan Negeri Simalungun.

“Karena berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Simalungun, jadi untuk penangguhan bukan ranah kejaksaan. Sedangkan untuk pembebasan terdakwa nantinya harus dibuktikan dalam persidangan. Baik jaksa dan juga terdakwa melalui pengacaranya dapat mengajukan bukti bukti dalam perkara tersebut,” kata Juanda.

Selanjutnya para pengunjukrasa meninggalkan kantor Kejaksaan negeri Simalungun di Jalan Asahan dengan tertib dibawah pengawalan petugas Polres Simalungun.(Tim/Red)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: kejaksaan negeri SimalungunPolres SimalungunUnras
Previous Post

Seminar Prodi Antropologi Sosial USU Bahas Ketidakadilan Gender dalam Film dan Novel

Next Post

Kajati Sumut Sampaikan 4 Kunci Sukses dalam Bekerja Saat Kunker ke Kejaksaan Pematangsiantar dan Kejari Simalungun

RelatedPosts

Mobil Pegawai PDAM Tirta Lihou Terbalik Di Simpang Tol Sinaksak

by Redaksi
3 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Salah seorang pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou Kabupaten Simalungun, Cindi Sibarani, mengalami kecelakaan di jalan...

Polres Simalungun Menghimbau, Waspada Lokasi Longsor Dan Pohon Tumbang di Sibaganding

by Redaksi
5 April 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melalui keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menangani longsor dan pohon tumbang di kawasan Jembatan Sibaganding pada...

Polsek Palipi Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat Wanita di Desa Simbolon Purba

by Redaksi Metroasia.co
6 Desember 2024
0
0

Samosir,Metroasia.co - Penemuan jasad seorang wanita di Desa Simbolon, Purba Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, pada Kamis malam (5/12/2024), menggegerkan warga...

Pelajar yang Terjatuh dan Hanyut Terseret Arus Sungai di Tanah Jawa Ditemukan 8 KM dari Titik Awal

by Redaksi Metroasia.co
5 Desember 2024
0
0

SIMALUNGUN,Metroasia.co - Pencarian yang penuh perjuangan dilakukan oleh Polsek Tanah Jawa bersama warga setempat setelah menerima laporan tentang seorang anak...

Foto : Ilustrasi (ist)

Lapor Pak Kapolda, Judi Togel Kembali Marak Di Wilayah Bosar Maligas Dan Ujung Padang Kabupaten Simalungun

by Redaktur Metroasia
1 Desember 2024
0
0

Simalungun, Metroasia.co - Usai dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia ke 8, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan untuk memberantas judi online di...

Petahana Tersingkir Di Hasil Quick Count Pildesk Pemko Pematangsiantar, Wesly – Herlina Menang Dan Raih 41,86%

by Redaktur Metroasia
28 November 2024
0
0

Pematangsiantar, Metroasia.co - Tim Pemenangan Wesly - Herlina telah mengeluarkan hasil hitung cepat yang dilakukan oleh timnya berdasarkan C1. Hasil...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami