• Latest

Usai di Kritik, Akhirnya! Unit PPA Polres Simalungun Tangkap Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur

3 Desember 2024

Wakil Bupati Simalungun Berikan Apresiasi Kepada Penyelenggara RBM

28 Mei 2025

524 SK Pengangkatan CPNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Formasi Tahun 2024

26 Mei 2025

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

24 Mei 2025

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

24 Mei 2025

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

23 Mei 2025

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

21 Mei 2025

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

21 Mei 2025

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

21 Mei 2025

Kejaksaan Simalungun Dianggap Bertele-Tele Dalam Menangani Kasus, Rasa Kepercayaan Masyarakat Ternodai

21 Mei 2025

Pemkab Simalungun Selenggarakan Pemassalan Olahraga dan Festival Olahraga Rekreasi

20 Mei 2025

Seberangi Rel Kereta Api, Pengendera Sepeda Motor Tewas Disambar Kereta Api

20 Mei 2025

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

20 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Usai di Kritik, Akhirnya! Unit PPA Polres Simalungun Tangkap Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
3 Desember 2024
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Simalungun,Metroasia.co – Tidak berselang lama setelah menjadi sorotan publik melalui pemberitaan di media, Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, akhirnya menangkap LNS, tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur, Selasa, 03 Desember 2024, sekitar pukul 17.20 WIB.

 

RelatedPosts

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

Melalui siaran tertulis yang dibagikan pihak humas polres Simalungun simalungun mengatakan bahwa Penangkapan pelaku tepat di depan rumahnya yang berada di Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: Sp.Kap/ 250 /XII/2024/Reskrim, tanggal 03 Desember 2024.

Kasi Humas polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa penangkapan itu dipimpin Kanit IV Unit PPA polres Simalungun. Dan tersangka ditangkap saat sedang memancing ikan di depan rumahnya.

“Penangkapan dilakukan oleh Kanit IV bersama Opsnal PPA didampingi AIPDA Aminuddin Sinaga selaku Polisi Bhabinkamtibmas, Kepala Desa, Gamot dan disaksikan istri tersangka,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba.

Sebelumnya, “LNS” dilaporkan oleh sdri. “MS” atas dugaan perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur, dengan korban inisial “B”.

Diterangkannya, Penangkapan disaksikan langsung oleh istri tersangka, dan tembusan surat perintah penangkapan telah diterima oleh istri tersangka.

 

“Tersangka saat ini sudah dibawa menuju Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Verry Purba.

 

Kasi Humas Polres Simalungun menjelaskan terbongkarnya kejadian yang dialami Korban. Dimana Kejadian itu pada hari minggu, 11 agustus 2024, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu pelapor menghubungi korban melalui video call. Kakak pelapor akan membuat rencana untuk hadir di acara wisuda abang pelapor di Jakarta. Dan Pelapor mengatakan kepada korban untuk tidak ikut ke Jakarta karena keterbatasan biaya berangkat hanya cukup untuk 3 (tiga) orang.

 

Korban kemudian mengatakan kepada pelapor, “Aku harus ikut, aku tidak mau tinggal sendirian di rumah, nanti diapa-apain bapak si R lagi aku.”

 

Mendengar pengakuan korban, lalu Pelapor bertanya kepada korban, “Emang diapain bapak si R kau dek?”. Dan Korban menjawab bahwa dia telah ditelanjangi oleh bapak si R dan juga dipaksa untuk melakukan persetubuhan.

Atas pengakuan korban, Kakak korban yang tidak terima adiknya dicabuli langsung membuat laporan ke polres Simalungun guna pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(Red/Ril)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: bandar huluanpelaku cabulPolres SimalungunSimalungun
Previous Post

Pelatihan Konten Kreatif BPODT Langsung Bermanfaat dan Membuka Wawasan Peserta

Next Post

Gawat!! PPD Distrik Tembagapura Terindikasi Sulap Perolehan Suara Paslon Tertentu, Bawaslu Diminta Turun Tangan

RelatedPosts

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah berinisial "TRT" (41 tahun) nekat mencabuli...

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Perdagangan berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana penggelapan...

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 336,51 gram...

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

by Redaksi
20 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melakukan pengecekan cepat terhadap dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di Jalan Sei Langgei Bandar Tinggi,...

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

by Redaksi
19 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial EAAP beserta sejumlah...

Polisi Tangkap Kakak Beradik Dimedan Terkait Pengiriman Paket Berisikan Mayat Bayi Lewat Ojol

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Polisi menangkap kakak beradik inisial NH dan R terkait kasus pengiriman paket berisikan mayat bayi lewat jasa ojek...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami