• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Sindikat Penculikan dan Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
23 November 2024
in HUKUM KRIMINAL
0 0
0
Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Sindikat Penculikan dan Kepemilikan Senjata Api Ilegal
0
SHARES
5
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Rantauprapat,Metroasia.co – Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penculikan, pemerasan, dan kepemilikan senjata api ilegal, yang dilakukan oleh sindikat lintas provinsi. Penangkapan berlangsung pada Rabu (20/11/2024) dini hari di Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyelamatkan seorang korban perempuan, AOS (18), dan menangkap tiga tersangka yakni Raja Inal Siregar (28), Purba Tua Siregar (34), dan Selvi Tenti Hasibuan (25).

 

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, bahwa kasus ini bermula dari laporan keluarga korban pada 17 November 2024. Korban, yang merupakan seorang pelajar dilaporkan diculik secara paksa di Jalan Pandawa, Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dan pelaku diketahui menggunakan mobil silver dan sepeda motor.

“Mendapat laporan itu, Polisi langsung merespon dan bergerak cepat demi keselamatan korban,” tegas Kombes Pol Hadi, Jumat(22/11).

 

Setelah melakukan pengejaran intensif hingga ke Rokan Hulu, Riau. Tim gabungan Polres Labuhanbatu dan Tim Jatanras Polda Sumut berhasil menemukan jejak pelaku di Padang Gelugur.

Penangkapan pun berlangsung dramatis di sebuah penginapan. Dimana dua tersangka mencoba melawan dengan menembak ke arah Polisi. Mendapat perlawanan itu, sehingga demi keselamatan petugas dan korban, Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan dua pelaku. Sedangkan Seorang pelaku lainnya menyerahkan diri.

 

Dari penangkapan itu, sambung Hadi, Polisi mengamankan sejumlah Barang bukti, diantaranya satu unit mobil, dua pucuk senjata api (revolver dan airgun), enam peluru revolver, lima amunisi airgun, serta ponsel.

Sementara itu, tiga pelaku lainnya yang sudah teridentifikasi masih dalam pengejaran.

“Polisi terus mengejar para pelaku lainnya hingga seluruh jaringan ini tertangkap,” tegas Kombes Pol Hadi.

 

Kini, Ketiga tersangka yang sudah ditangkap ditahan di Polsek Kualuh Hulu dan dijerat dengan pasal-pasal berat. Termasuk Pasal 328 KUHP tentang penculikan dan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.

 

Kabid Humas Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindak kriminal demi menjaga keamanan wilayah.

“Polda Sumut dan Polres jajaran akan terus berkomitmen memberantas kejahatan lintas wilayah seperti ini,” pungkasnya.(Red)

Tags: Jatanras Polda SumutKasus Penculikanlabuhanbatupolda sumutPolres labuhanbatuSenjata api ilegal

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami