Metro Asia,co,Langsa – Sat Res Narkoba Polres Langsa amankan tiga pelaku pengedar sabu berinisial MR(44) Wiraswasta, Dsn. Satria Gp. Sungai Pauh Kec. Langsa Barat, AR(24) Wiraswasta, Gp. Matang Seulimeng Kec. Langsa Barat dan MN(41)Pedagang, Gp. Blang Seunibong Kec. Langsa Kota, Rabu (20/4/22).
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Aziz Rachman STK, SIK menjelaskan diamankan pelaku pada Hari Rabu tanggal 13 April 2022 pukul 19.00 Wib di Gp. PB Seuleumak Kec. Langsa Baro ( tepatnya di depan rumah).
Kata Kasat” pelaku kita ringkus berkat laporan dari masyarakat yang mengatakan ada transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu di Gp. PB Seuleumak Kec. Langsa Baro.
Kemudian personil Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang laki-laki yang diduga sedang melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu.
Saat di geledah dari ketiga pelaku ditemukan Barang-bukti 1 (satu) paket sedang Sabu dengan berat 25,93 (dua puluh lima koma sembilan puluh tiga) Gram, 1 (satu) tas warna hitam, 1 (satu) gunting, 1 (satu) unit HP merk Nokia warna biru, 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam, 1 (satu) unit HP merk Realme warna biru dan 1 (satu) unit Sepmor merk Honda Beat warna putih.
Kini ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Langsa guna dilakukan penyidikan lebih lanjut” terang Kasat. (M.Amin)