• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home NEWS

Keburu Polisi Datang, Ifdhal Asal Campakkan Barang Bukti Berupa Shabu

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
19 April 2022
in NEWS
0 0
0
Keburu Polisi Datang, Ifdhal Asal Campakkan Barang Bukti Berupa Shabu
0
SHARES
129
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

 

 

Metroasia.co, Pematangsiantar – Ifdhal Hidayat (27) saat diringkus Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mencampakkan sesuatu dari tangannya, lalu disuruh untuk mengambilnya ditemukan 3 paket Shabu dibalut kertas timah.

 

Diketahui Ifdhal Hidayat merupakan warga jalan  Viyatha Yudha, Kelurahan Bah Kapul, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.

 

Tersangka berhasil diamakan adanya informasi dari masyarakat bahwasanya dijalan Menambin, Gang Restu, Kelurahan Timbang Galung, Kota Pematangsiantar sering melakukan transaksi Shabu kata Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya, Selasa (19/4/2022).

 

Dikatakan Rusdi, Ifdhal berhasil diamakan sekira jam 03.00 Wib saat itu tersangka sedang duduk didepan rumah. Sebelum ditangkap, tersangka terlihat mencampakkan sesuatu menggunakan tangan kanannya, lalui petugas menyuruh tersangka untuk mengambil yang dicampakkannya dan ditemukan 3 paket Shabu dibalut kertas timah.

 

Selanjutnya petugaspun melakukan penggeladahan rumah dan ditemukan satu buah dompet coklat berisi shabu dan uang sebanyak Rp. 100.000.

 

Adapun total barang bukti berupa Shabu berhasil diamankan oleh petugas berkisar 4 paket sebesar 0,68 Kata Kasi Humas.

 

Kemudian dilakukan interogasi oleh Petugas, Ifdhal Hidayat mengakui kepemilikan Shabu itu diperolehnya dari seseorang dengan inisial G. Adanya keterangan itu, Petugaspun melakukan pengembangan namun berinisial G belum ditemukan ungkap AKP Rusdi.

Selanjutnya seluruh barang bukti dan tersangka dibawa kekantor Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar guna dilakukan proses hukum selanjutnya Tutup AKP Rusdi. (MA03)
Tags: Barang BuktipolisiShabu

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami