• Latest

Ungkap Pelaku Curas, AKP Ghulam: Tidak Ada Begal di Wilayah Simalungun

8 September 2024

Wakil Bupati Simalungun Berikan Apresiasi Kepada Penyelenggara RBM

28 Mei 2025

524 SK Pengangkatan CPNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Formasi Tahun 2024

26 Mei 2025

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

24 Mei 2025

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

24 Mei 2025

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

23 Mei 2025

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

21 Mei 2025

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

21 Mei 2025

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

21 Mei 2025

Kejaksaan Simalungun Dianggap Bertele-Tele Dalam Menangani Kasus, Rasa Kepercayaan Masyarakat Ternodai

21 Mei 2025

Pemkab Simalungun Selenggarakan Pemassalan Olahraga dan Festival Olahraga Rekreasi

20 Mei 2025

Seberangi Rel Kereta Api, Pengendera Sepeda Motor Tewas Disambar Kereta Api

20 Mei 2025

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

20 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Ungkap Pelaku Curas, AKP Ghulam: Tidak Ada Begal di Wilayah Simalungun

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
8 September 2024
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 3 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Simalungun,Metroasia.co – Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum mereka. Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, M.H., menegaskan bahwa tidak ada aksi begal di Kabupaten Simalungun. “Para pelaku ini masih dalam kategori pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan, bukan komunitas begal yang dapat meresahkan warga. Jadi, jangan dibuat berlebihan yang dapat mengakibatkan keresahan di masyarakat. Para pelaku ini hanya remaja yang melakukan pencurian, belum bisa dikategorikan sebagai komunitas,” ujar AKP Ghulam.

 

RelatedPosts

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

Kejadian pencurian ini berlangsung di Jalan Umum sekitar Lapangan Golf Bah Jambi, Nagori Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, pada Kamis, 15 Agustus 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Korban dari insiden ini adalah seorang pelajar berusia 16 tahun bernama Trison Mika Petrus Hutagaol. Ketika kejadian berlangsung, Trison sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna biru dengan nomor polisi BK 4226 TBV dari arah Bah Jambi menuju Nagori Bangun. Saat berada di lokasi kejadian, Trison dipepet oleh tiga pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.

 

“Setelah jatuh, Trison mencoba melarikan diri ke dalam perkebunan kelapa sawit di sekitar lokasi kejadian untuk menghindari ancaman dari pelaku yang membawa sebilah parang sepanjang 60 cm. Sepeda motor korban kemudian diambil oleh pelaku,” jelas AKP Ghulam Yanuar Lutfi.

 

Atas kejadian tersebut, ibu korban, Melva Dameria Pandiangan, segera melaporkan kasus ini ke Polsek Tanah Jawa untuk mendapatkan penanganan hukum. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan dan dalam waktu singkat berhasil menangkap dua pelaku, yakni Dharma Pangestu alias Boy (29 tahun) dan Wandika Rifai alias Dika (21 tahun), di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tangki, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar pada Sabtu, 7 September 2024 sekitar pukul 00.30 WIB. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru milik korban, dan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 dengan nomor polisi BK 5481 TBQ.

 

Sementara itu, pelaku ketiga yang bernama Fahrul (21 tahun) masih dalam status buron. “Kami terus melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku yang hingga kini belum berhasil diamankan,” tambah AKP Ghulam Yanuar Lutfi.

 

Menanggapi situasi ini, AKP Ghulam memberikan peringatan keras kepada para pelaku kejahatan. “Kami Sat Reskrim Polres Simalungun tidak akan segan-segan dalam menegakkan keadilan. Kami akan bersikap tegas dan melakukan tindakan terukur bagi pelaku tindakan kriminal yang menyebabkan terganggunya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami akan kejar dan tangkap mereka, tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan,” tegasnya.

 

Penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya mengenai keberadaan pelaku di Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Tim Unit I Opsnal Jatanras yang dipimpin oleh Kasat Reskrim dan Kanit Jatanras segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku. Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa mereka melakukan aksi pencurian tersebut bersama dengan Fahrul yang kini masih buron. Mereka juga mengaku terlibat dalam beberapa kasus pencurian dengan kekerasan lainnya di wilayah hukum Polres Simalungun.

 

Beberapa lokasi lain yang menjadi target kejahatan mereka di antaranya adalah Jalan Umum Ambarisan, Nagori Ambarisan, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, yang terjadi pada Selasa, 13 Agustus 2024, serta Jalan Umum Tanjung Selamat, Nagori Mekar Sari Raya, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, pada Senin, 19 Agustus 2024. Dalam kedua kejadian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban.

 

Saat ini, kedua pelaku yang telah diamankan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di kantor Unit I Jatanras Polres Simalungun. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya.

 

Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segera kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan di sekitarnya. “Kami akan terus berupaya keras untuk menangkap pelaku lain yang masih buron dan menindak tegas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Simalungun,” tutup AKP Ghulam Yanuar Lutfi.

 

Melalui tindakan tegas ini, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun dapat terus terjaga dan terhindar dari segala bentuk kejahatan.(*)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Begal motorCurasKekerasanPencurian kendaraanPolres Simalungun
Previous Post

Umat Hindu Apresiasi Wali Kota dr Susanti Dewayani Sp.A

Next Post

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Acara Milad ke-30 PT BPRS

RelatedPosts

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah berinisial "TRT" (41 tahun) nekat mencabuli...

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Perdagangan berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana penggelapan...

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 336,51 gram...

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

by Redaksi
20 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melakukan pengecekan cepat terhadap dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di Jalan Sei Langgei Bandar Tinggi,...

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

by Redaksi
19 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial EAAP beserta sejumlah...

Polisi Tangkap Kakak Beradik Dimedan Terkait Pengiriman Paket Berisikan Mayat Bayi Lewat Ojol

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Polisi menangkap kakak beradik inisial NH dan R terkait kasus pengiriman paket berisikan mayat bayi lewat jasa ojek...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami