• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Polisi Sikat Pria Asal Simalungun Kedapatan Bawa Ganja

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
17 April 2022
in HUKUM KRIMINAL
0 0
0
Polisi Sikat Pria Asal Simalungun  Kedapatan Bawa Ganja
0
SHARES
52
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

 

 

Metroasia.co, Pematangsiantar – Dikibusi, seorang pria berambut gondrong menggendong sebuah tas ransel berwarna merah yang didalamnya berupa ganja diringkus Satresnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

Pria itu bernama Ronni Parlagutan Sitanggang Alias RPS (29) salah seorang warga Huta Gur-gur Sawah I Nagori Simpang Panei, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten  Simalungun, Provisnis Sumatera Utara.

 

RPS diamakan oleh Petugas, Kamis (14/4/2022) sekira jam 19.30 Wib  sedang membawa Narkoba jenis ganja berada di Jalan Saribu Dolok, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar Kata Kasi Humas, Minggu (17/4/2022).

 

Dikatakannya,  RPS berhasil diamankan oleh personil Sat Narkoba dipimpin langsung oleh Kanit 1 Iptu Wilson Panjaitan.

 

Sebelum penangkapan, personil sempat melakukan pengejaran dikarenakan RPS pada waktu itu personil melihat sedang berdiri dipinggir jalan langsung melarikan diri sambil membuang sebuah tas warna hitam merah kedalam  parit kering ujar Rusdi

 

” Barang bukti diamankan berupa Ganja seberat 82,65 gram dan juga satu unit handphone merek Xiaomi yang ditemukan dari kantong depan sebelah kiri celananya” Ungkap Kasi Humas.

 

Saat dilakukan interosgasi, RPS mengakui kepemilikan ganja itu diperolehnya dari seseorang dengan inisial “D”. Setelah itu dilakukan pengembangan namun belum menemukannya terangnya.

 

Selanjutnya seluruh berang bukti dan tersangka dibawa ke Kanor Satuan Narkoba Polres Pematangsianyat guna dilakukan proses hukum selanjutnya Tutup AKP Rusdi. (MA03)

Tags: bawa ganjapolisipria asal Simalungun

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami