Medan,Metroasia.co – Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, memberikan penghargaan kepada personel Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut karena berhasil mengungkap kasus penganiayaan dan pembakaran terhadap wartawan.
Bertempat Mapolda Sumut, penghargaan berupa piagam itu pun diberikan kepada Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara, Kanit Subdit III Jatanras Kompol Eliakim Sembiring.
Kemudian, Panit II Subdit III Jatanras Iptu Sumarno Tampubolon, Panit II Unit III Subdit III Jatanras Ipda M Fahri Afrizal, Banit III Subdit III Jatanras Weli Hamonangan, Banit IV Subdit III Bripka Jaka Permadi.
Turut hadir dalam pemberian penghargaan itu Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, Irwasda, Direktur Reskrimum Kombes Pol Sumaryono, serta Pejabat Utama.
“Penghargaan ini atas prestasi saudara-saudara karena berhasil mengungkap kasus kejahatan yang menjadi perhatian publik” ujar Kapoldasu.
Agung menegaskan, kepada seluruh personel Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut untuk dapat memberantas seluruh kejahatan di Sumatera Utara dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi kepada seluruh personel dalam menjalan tugas sehingga prestasi tidak boleh ditinggalkan,” pungkasnya.
Tersangka Akui Atas Perintah Oyok
Sebelumnya setelah ditangkap, Dalam pemerikasaan pihak kepolisian, para pelaku mengakui bahwa yang menyuruh mereka melakukan penganiayaan dan pembakaran mobil Wartawan tersebut adalah Oyok yang dalam pemberitaan disebut sebagai bandar narkoba.
Penganiayaan dan pembakaran mobil Wartawan itu dipicu akibat pemberitaan TN terkait perpindahan tempat transaksi kartel narkoba (sabu – sabu ekstasi) Oyok. Dimana sebelumnya lokasinya berada di Gang Pantai dekat pajak kampung lalang. Lalu lokasi transaksi telah dipindahkan Oyok ke Jalan TB Simatupang Gang Mushola ke ujung atau disebut “Lembah” kecamatan Sunggal tepatnya di pinggir sungai.
Oyok Masih Buron?
Walupun ketiga pelaku penganiayaan dan pembakaran mobil Wartawan Tobapos telah berhasil diringkus Polda Sumut. Namun Oyok selaku dalang utama perlakuan keji terhadap wartawan itu belum berhasil ditangkap. Oyok disebut dalang atau otak pelaku itu sesuai dengan pengakuan ketiga pelaku dalam melakukan aksinya atas perintah Oyok. Apakah Oyok dalang pembakaran mobil Wartawan tersebut akan berhasil ditangkap? Atau akan dibiarkan berkeliaran dengan mengorbankan ketiga pelaku? Semoga Polda Sumut secepatnya menangkap Oyok agar tidak menimbulkan preseden buruk buat kinerja polda Sumut.(Red/Leodepari)