Medan,Metroasia.co – Sekitar empat hari pasca penyerangan melukai wartawan media online Tobapos bernama Tomy Nainggolan, hingga kejadian bom molotov yang membakar mobilnya terparkir di depan rumah keluarganya di Jalan Kelambir Lima, Gang Anas, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang Sumut, sudah berlalu.
Dimana perlakukan keji terhadap wartawan itu diduga dilakukan kartel narkoba Oyok, yang berspesialis di jenis sabu-sabu – ekstasi. Perkembangan saat ini, diketahui kasus tersebut dengan laporan nomor:STTLP/8/153/2024/dijadikan atensi khusus Polda Sumut yang dipimpin Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, sejalan dengan gencarnya perburuan terhadap para pelaku.
Dari lokasi kejadian pembakaran mobil, cukup sulit menemukan serpihan bom molotov yang digunakan. Namun berkat kegigihan para petugas yang turun, akhirnya bukti itu berhasil ditemukan dan dibawa, meski harus mengerahkan mobil crane, di tengah ramainya warga sekitar yang menonton jalannya identifikasi dan pra rekonstruksi.
Dua orang yang menjadi korban kobaran api dari mobil yang terbakar itu pun sudah dibawa Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak AKP Herman Sentosa berobat ke RS Bhayangkara Medan, bersyukur hanya sedikit luka melepuh pada tangan kiri balita inisial Bgs (4), dan Nenek Krtn (60), melepuh di bagian pipi kiri.
Sedangkan para pelaku penyerangan, yang salah seorang diketahui bernama Romi, informasi didapat masih berkeliaran, sekitar sore hari (12/2/2024), terpantau di sekitar Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Mereka ada 4 orang, lalu tancap gas menggunakan mobil berwarna merah.
Sekedar mengingatkan, penyerangan hingga pembakaran mobil dimaksud diduga dilatarbelakangi pemberitaan.
Pemberitaan tersebut terkait Oyok si bos narkoba yang telah memindahkan sarang narkoba skala besarnya dari Gang Pantai di dekat pajak/pasar Kampung Lalang, Kota Medan lalu sekarang sudah berada di ke kawasan disebut “Lembah”, di Jalan TB Simatupang, Gang Mushola ke arah sungai, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan (Sumut).
Dimana narkoba yang dipasok kesana diduga oleh oknum-oknum dan ada pula yang dibawa dari luar negeri (jaringan internasional), dan Lembah diperkirakan lima kali lipat besarnya dari Pantai, kiloan sabu setiap harinya bisa habis terjual disitu.
Di tempat terpisah, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan mengatakan, akan memburu para pelaku.
Juru bicara Poldasu itu mengatakan, Polda Sumut tidak akan mentolerir kekerasan dalam bentuk apapun terhadap jurnalis.
“Wartawan dalam menjalankan tugas dilindungi UU No 40 Tahun 1999. Barang siapa membatasi kebebasan pers apalagi melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan akan berhadapan dengan hukum,” ujarnya.
Terhadap laporan Tomy Nainggolan, Hadi Wahyudi mengatakan, pasti akan ditindaklanjuti dan komitmen Polda Sumut memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya tak akan luntur.
“Polisi tidak akan mampu bertindak sendiri memberantas penyalahgunaan narkoba, tetapi dibutuhkan peran serta stakeholder dan seluruh masyarakat. Mari sama-sama perangi narkoba sebagai musuh bersama,” pungkasnya.(TIM)