Asahan,Metroasia.co – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si melantik 19 Kepala UPTD Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (10/10/2023).
Ke 19 orang Kepala UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) ini dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-110.1-5.2 Tahun 2023 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Kepala UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Dikesempatan tersebut, Wakil Bupati Asahan berpesan kepada Kepala UPTD Puskesmas, untuk segera beradaptasi, baik itu terkait pekerjaan maupun dengan rekan kerja, sehingga diharapkan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik dan lancar.
“Dapat menjalankan amanah jabatan dengan baik dan penuh tanggung jawab, serta sebagai teladan, pelopor dan motivator yang mampu mendorong kinerja organisasi yang lebih baik, sebagai wujud komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik,” kata Wabup Asahan.
Wakil Bupati berharap, sebagai Kepala Puskesmas harus mampu mengidentifikasi dan memetakan area-area yang sering terjadi kasus-kasus penyakit berbahaya, sehingga bisa diantisipasi secara dini sebelum terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Jadikan Lingkungan Puskesmas dapat menjadi tempat atau sarana belajar tentang hidup bersih dan sehat, jangan sampai sarana kesehatan justru tidak mencirikan suatu lembaga kesehatan yang menjunjung tinggi hidup sehat,” tandasnya.
Wakil Bupati menambahkan, kepada Kepala UPTD Puskesmas yang baru, dalam pencegahan stunting agar menghimbau kepada masyarakat dengan menerapkan konsep “A.B.C.D.E.”, yaitu A : Aktif minum tablet penambah darah, B : Bumil (ibu hamil) teratur periksa kehamilan, C : Cukup konsumsi protein hewani, D : Datang ke Posyandu tiap bulan, E : Eksklusif asi 6 (enam) bulan.
“Kepala UPTD Puskesmas yang baru dilantik, agar membantu Kepala Dinas Kesehatan dalam rangka mensukseskan layanan minimal kesehatan yang wajib diberikan kepada masyarakat yang telah ditetapkan pemerintah,” tandasnya.
Terakhir, Wakil Bupati Asahan meminta kepada Kepala UPTD Puskesmas agar segera melakukan penataan birokrasi dengan selalu mengacu kepada “3T” yaitu Tertib Dalam Administrasi Pekerjaan, Tertib Melaksanakan Tugas-Tugas Kedinasan dan Tertib Dalam Pengelolaan Keuangan Anggaran.
“Mudah-mudahan, jika saudara selalu memegang prinsip 3T ini, insyaallah saudara semua akan terhindar dari segala macam bentuk permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi jabatan,” pungkasnya.
Terpantau, kegiatan tersebut di hadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ketua DWP Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya mengikuti prosesi pelantikan tersebut. (Asmali)