• Latest

Polres Asahan Tangkap Kurir 2 Kg Sabu

19 September 2023

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

6 Juli 2025

Skandal Jalan Rabat Beton di Nagori Rambung Merah: Pertanda Buruk Tata Kelola Keuangan Desa?

6 Juli 2025

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

4 Juli 2025

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

4 Juli 2025

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

2 Juli 2025

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Harapkan Inang GKPS Distrik II Jadi Agen Positif

25 Juni 2025

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

25 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Selasa, Juli 8, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Polres Asahan Tangkap Kurir 2 Kg Sabu

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
19 September 2023
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Asahan,Metroasia.co – Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung, di dampingi Humas dan Kasatnarkoba Polres Asahan AKP Marvel, gelar Konferensi Pers, Selasa (19/09/2023) sekira pukul 10 : 15 Wib.

Menurut keterangan Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung, bahwa perkara tindak pidana narkotika jenis sabu, dasar laporan Polisi LP 177/IX/2023/SPKT Satres Narkoba/ Polres Asahan/ Polda Sumut/ tanggal 16 September 2023.

RelatedPosts

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

“Kronologi kejadian dan TKP pada hari Sabtu tanggal 16 September 2023 sekira pukul 20.00 Wib, di Desa Sei bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, tersangka berinisial Suhendra alias “S” (34), warga Dusun 3 Desa Pulau Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, dengan perannya sebagai kurir,” kata Kapolres Rocky.

Kapolres Rocky memaparkan, bahwa adapun barang bukti yang diamankan, diantaranya ,dua bungkus plastik merk guanyinwang yang berisi butiran kristal, diduga berisi narkotika jenis sabu (Metamfetamin) dengan berat kurang lebih 2000 gram, 1 unit HP Android merk Oppo, 1 unit HP merk Nokia, 1 bungkus plastik assoy warna biru, satu bungkus plastik assoy warna ungu, dan diduga berisi sabu yang rencananya akan dibawa menuju Asahan.

Dalam paparan, Kapolres Rocky juga mengatakan, bahwa seorang pria yang berinisial Ronggo alias “R” memesan sabu melalui Suhendra alias “S”. Lalu “S” pun berangkat menuju Aceh Bireun untuk mengambil narkotika jenis sabu, dari seorang pria berinisial Ronggo alias “S”. Kemudian, Setelah mendapatkan sabu dari R, pada hari Jumat 15 September 2023, lantas “S” berangkat dari Aceh Bireuen menuju Asahan pada hari Sabtu tanggal 16 September 2023.

Sampai di Medan langsung menuju Kisaran dengan menggunakan travel,  lalu singgah di Kabupaten Batubara. Namun, saat petugas akan melakukan transaksi Under Cover Buy dengan “S”, dan “S” menyuruh datang langsung ke tempat keberadaan “S” di jalan Perintis Kemerdekaan, Dusun IV Sei Bejangkar, Kec. Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

“Saat dilakukan penggerebekan terhadap “S” ditemukan barang bukti berupa dua bungkus narkotika jenis sabu di dalam plastik merek Guanyinwang, dan hasil interogasi terhadap “S” didapat keterangan jika Sabu tersebut diterimanya dari Ronal alias “R” (DPO) penduduk Aceh Bireuen,” ujarnya.

Sementara, menurut pengakuan tersangka, saat dikonfirmasi, kegiatan tersebut dilakukannya untuk mendapatkan upah dengan keuntungan sebesar 20 juta rupiah.

Kapolres Rocky menegaskan, bahwa pasal yang dikenakan terhadap tersangka Suhendra alias “S” diterapkan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati,” pungkasnya. (Asmali)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: BatubaraMetroasia.coNarkobapolda sumutPolres asahan
Previous Post

Dugaan Korupsi Kartu Indonesia Pintar, Kejatisu Tahan Mantan Wakil Rektor Univa

Next Post

Begini Solusi Polres Simalungun Memberantas Penyalahgunaan Narkoba

RelatedPosts

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

by Redaksi
6 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap Marudut Purba Siboro, seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika, bersama rekannya...

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

by Redaksi
4 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mencatat prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Simalungun....

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

by Redaksi
20 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Pelaku bernama Andi Putra...

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

by Redaksi
17 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun SIMALUNGUN - Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan...

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

by Redaksi
16 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan berhasil mengungkap...

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah berinisial "TRT" (41 tahun) nekat mencabuli...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami