• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home DAERAH

Beri Pelayanan Kepada Pengguna Jalan, Ditsamapta Polda Banten Lakukan Penganturan Lalu Lintas

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
7 April 2022
in DAERAH, POLRI
0 0
0
Beri Pelayanan Kepada Pengguna Jalan, Ditsamapta Polda Banten Lakukan Penganturan Lalu Lintas
0
SHARES
15
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Metroasia.co,Serang – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan keselamatan ketertiban kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas (Lantas) yang kondusif personel Ditsamapta Polda Banten melaksanakan pengaturan lalu lintas pada Kamis (07/04).

Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Murwoto menyampaikan bahwa kegiatan Pengaturan Lalulintas ini bertujuan untuk menjaga situasi Kamseltibcarlantas.

“Personel Ditsamapta Polda Banten melaksanakan Gatur Lantas di persimpangan, tujuannya menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif,” kata Murwoto.
.
“Personel dilapangan tidak hanya melakukan pengaturan saja, melainkan mengimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin terapkan Prokes dengan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumanan, dan membatasi mobilitas guna mencegah penyebaran Covid-19,” tambahnya.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam mencegah penyebaran Covid-19. “Saya mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam memerangi penyebaran Covid-19 ini agar terwujudnya situasi yang kondusif,” kata Shinto Silitonga.

Diakhir, Shinto Silitonga juga mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Apabila ada gangguan Kamtibmas agar segera melapor ke Polres atau Polsek setempat atau bisa juga hubungi ke call center 110 untuk bisa mendapatkan pelayanan kepolisian,” tutup Shinto Silitonga. (C.Sijabat/Bidhumas).

Tags: Dit samapta Polda BantenSerang banten

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami