• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home Simalungun

383 Pangulu Periodisasi 8 Tahun, Bupati Simalungun Minta Jangan  Mau di Pecah Belah

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
17 September 2024
in Simalungun
0 0
0
383 Pangulu Periodisasi 8 Tahun, Bupati Simalungun Minta Jangan  Mau di Pecah Belah
0
SHARES
2
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Simalungun,Metroasia.co – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengukuhkan masa Periodisasi 8 Tahun masa jabatan  Pangulu se-Kabupaten Simalungun terhadap 383 Pangulu (Kepala Desa/Kades).

 

Pengukuhan tersebut berlangsung di Balei Harungguan Djabanten Damanik Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Selasa (17/9/2024).

 

Pengukuhan Pangulu tersebut berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 6 Tahun 20214 tentang Desa.

 

Mengawali sambutannya, Bupati Simalungun menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Simalungun dan pribadi mengucapkan selamat dan Sukses kepada para pangulu yang baru saja dikukuhkan jabatannya dari 6 (enam) Tahun menjadi 8 (delapan) Tahun.

 

“Dengan bertambahnya masa jabatan Pangulu ini, artinya Pangulu ini mendapat amanah dalam melanjutkan estafet untuk memimpin Nagori masing-masing,”kata Bupati.

 

Untuk itu, kepada para pangulu yang dikukuhkan, Bupati berharap agar memberikan contoh yang baik di hadapan masyarakat dan melayani masyarakat dengan baik. “Tingkatkan terus inovasi untuk mensejahterakan masyarakat di Nagori masing-masing,” ujarnya.

 

Selain itu, Bupati juga mengingatkan kepada para pangulu bahwa, ke depan tanggung jawab Pangulu semakin besarnya dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat, ditambah pelaporan yang serba digitalisasi.

 

Disampaikan Bupati, pada Tahun 2024 ini, Pemkab Simalungun sedang menyusun regulasi tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Nagori, dimana pada awal Tahun 2025 nanti akan bertambah 1 orang Tungkat Nagori (Perangkat Desa), yang semula berjumlah 3 orang menjadi 4 orang per Nagori.

 

Menurut Bupati, hal tersebut untuk meningkatkan pelayanan Pemkab Simalungun kepada masyarakat. Oleh karena nya kepada para Pangulu agar mensinergikan para Gamot (Kepala Dusun/Kadus) dalam bekerja, terutama dalam meningkatkan PAD.

 

Disamping itu, program gerakan Marharoan Bolon membangun Simalungun tetap dilaksanakan di Nagori masing-masing. “Karena dengan Marharoan Bolon ini, silaturahmi para masyarakat dapat terjalin dan hidup pasti sejahtera,”kata Bupati.

 

Selanjutnya Bupati mengatakan, Pemkab Simalungun akan tetap berupaya untuk lebih mensejahterakan para Pangulu dan Tungkat Nagori, seperti yang telah dilakukan pada tahun 2024 ini yaitu menambah tunjangan terhadap Maujana Nagori.(RobS)

Tags: Bupati simalungunPangulu NagoriPengukuhan PanguluRadiapoh sinagaSimalungun

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami