• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Polsek Kualuh Hulu Diminta Segera Tahan Tersangka Pelaku Pengancaman Wartawan

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
24 April 2022
in HUKUM KRIMINAL, NEWS
0 0
0
Polsek Kualuh Hulu Diminta Segera Tahan Tersangka Pelaku Pengancaman Wartawan
0
SHARES
81
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Metroasia.co,Labura – Kinerja polsek kualuh hulu polres labuhan batu utara dikeluhkan masyarakat. Pasalnya sudah tiga bulan berjalan laporan terkait pengancaman kepada seorang wartawan masih dalam tahap pemanggilan kedua.

Hal itu dikatakan Muhammad Yusuf, kepala biro labuhan batu utara media cetak Bidik Indonesia dan Media online Bidikkasusnews.com.

 

Muhammad yusup harahap mengalami pengancaman yang dilakukan oleh Rahim matondan dan Herman Matondang,Minggu(23/01/2022), sekitar pukul 07.00 wib.

Tak terima dan merasa keselamatan dirinya terancam. Ia pun telah resmi  melaporkan Rahim Matondang dan Herman Matondang dengan nomor  Laporan: LP/B/33/1/2022/SPKT POLSEK KUALUH HULU/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMUT,tentang  PENGANCAMAN.

Diketahui,Laporan tersebut telah melalui beberapa tahapan pemeriksaan dan gelar perkara mulai dari penyelidikan, penyidikan bahkan telah penetapan tersangka dengan pasal persangkaan Pasal 335 ayat (1) KUHPidana.

Muhammad yusup harahap sebagai pelapor berharap agar laporan terkait pengancaman tersebut tidak berlama lama. Selain itu,Ia pun berharap agar pihak kepolisian segera menahan para tersangka pengancaman terhadap dirinya.

“Laporan saya terkait pengancaman yang di lakukan oleh Rahim Matondang dan Herman Matondang telah memakan  waktu 3 bulan tapi tersangkanya kok belum di tahan dan di limpahkan ke kejaksaan kenapa ya. Sementara sudah di periksa sebagai tersangka dua minggu yang lalu” Ucap Muhammad yusup harahap,Sabtu(23/4/2022).

Terpisah, Kanitreskrim polsek Kualuh Hulu Ipda Yuna H Gultom SH.MH ketika dikonfirmasi Metroasia.co melalui telepon(WA),Minggu(24/4) mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap pemanggilan kedua terhadap tersangka.

“Masih tahap panggilan kedua pak untuk tersangka yang di jadwalkan hari senin” katanya.

ketika dipertanyakan kembali,Apakah dalam pemanggilan kedua,Ada kemungkinan para tersangka akan ditahan?. Namun Hingga berita ini sampai ke meja redaksi dan diterbitkan,Kanitreskrim polsek kualuh hulu Ipda Yuna H Gultom SH.MH,belum memberikan tanggapan(Red/MA02)

Tags: HukumPengancamanPolsek Kualuh Hulu

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami