Metroasia.co,Tanjungbalai-Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK memimpin langsung apel pemberian penghargaan atau rewards dan punishment kepada Personil Polres Tanjungbalai, Selasa (17/5/22) di halaman apel depan Polres Tanjungbalai.
Penghargaan diberikan kepada 21 orang Personil Polres Tanjungbalai yang berprestasi di bidang masing-masing, seperti pengungkapan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pengungkapan peredaran gelap narkotika jaringan Internasional jenis sabu-sabu dan Melakukan pengawasan, pendampingan, dan pembinaan terhadap mantan narapidana terorisme.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi “Saya ucapkan selamat kepada personel yang pada hari ini mendapatkan penghargaan atas pelaksanaan tugas dan semoga kedepannya dapat ditingkatkan kembali.Sesuai arahan perintah dari pimpinan bahwa penghargaan itu wajib diberikan kepada Personel yang berprestasi karena itu merupakan bukti pengakuan tentang adanya hasil yang maksimal dari tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas,” katanya.
“Semoga dengan adanya pengahargaan ini jangan sampai menjadi lengah. Saya harap Satreskrim agar tetap ditindak lanjuti segala bentuk laporan pengaduan, Satnarkoba agar tetap laksanakan pengungkapan segala bentuk tindak pidana narkoba di Kota Tanjungbalai.
Penghargaan ini juga akan kami teruskan langsung kepada kepada pimpinan agar menjadi perhatian pimpinan untuk kedepannya,” tambah Kapolres.
“Semoga dengan adanya pemberian penghargaan ini menjadikan motivasi bagi rekan-rekan yang lainnya untuk mengukir prestasi dalam pelaksanaan tugas di masing-masing bag, sat, si.
Mari kedepannya kita terus berkarya dan kita tinggalkan segala bentuk pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi kita,” harap Triyadi.
“Untuk Personel yang saya berikan punishment saya harap kedepannya dapat kembali memberikan hal-hal yang baik dan peduli terhadap apa yang menjadi tanggung jawab yang saat ini di amanahkan. Ini menjadi pedoman kita semua agar penghargaan dan punishment ini menjadi acuan kita dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tutur Kapolres Tanjungbalai.
Adapun 21 Personel Polres Tanjungbalai yang menerima Penghargaan adalah Kasat Reskrim dan 2 Personil Kanit Reskrim Polres Tanjungbalai serta 12 Personil Satreskrim Polres Tanjungbalai. Kanit Resnarkoba 2 Personil dan 3 Personil Sat Resnarkoba serta 1 Personil Satintelkam Polres Tanjungbalai.
Sementara berikut 2 Perwira Polres Tanjungbalai yang menerima Punishment diantaranya Kapolsek Tanjung Balai Selatan dan Kapolsek Teluk Nibung.
Kegiatan apel pemberian penghargaan dan punishment yang dipimpin oleh Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, SH, SIK juga dihadiri Waka Polres Kompol H. Jumanto, SH, MH. para Kabag. para Kasat. para Kapolsek. para Kasi dan seluruh Perwira serta seluruh personil dan ASN Polres Tanjungbalai.(AN)