• Latest

ZR Oknum PNS Dinkes Aceh Timur Diduga Halangi Tugas Wartawan dan Arogan

1 November 2022

Hari Raya Idul Adha, Bupati Simalungun Serahkan Hewan Qurban ke Masjid Raya Taqwa Parapat

7 Juni 2025

Kapolres Simalungun Sambut Kunjungan Kerja Kepala Staf Tni Ad Dalam Upaya Penguatan Sinergi TNI-POLRI

4 Juni 2025

Mobil Pegawai PDAM Tirta Lihou Terbalik Di Simpang Tol Sinaksak

3 Juni 2025

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wakil Bupati Sebagai Inspektur

2 Juni 2025

Wakil Bupati Simalungun Berikan Apresiasi Kepada Penyelenggara RBM

28 Mei 2025

524 SK Pengangkatan CPNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Formasi Tahun 2024

26 Mei 2025

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

24 Mei 2025

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

24 Mei 2025

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

23 Mei 2025

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

21 Mei 2025

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

21 Mei 2025

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

21 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

ZR Oknum PNS Dinkes Aceh Timur Diduga Halangi Tugas Wartawan dan Arogan

Redaksi by Redaksi
1 November 2022
in HUKUM KRIMINAL, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Aceh Timur,Metroasia.co – Salah seorang Oknum PNS berinisial ZR yang bertugas dibidang pelayanan Dinas kesehatan Aceh timur diduga halangi tugas wartawan dan terkesan Arogan.

Hal itu disampaikan Saifuddin Ismail (Saiful) salah seorang wartawan online saat melakukan investigasi ke dinas kesehatan kabupaten Aceh timur.

RelatedPosts

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

Saat itu, Saiful hendak konfirmasi terkait dana hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) tahun 2022, Namun diduga di Halangi oleh oknum PNS Dinkes Aceh Timur berinisial (ZR).

“Saat saya mengkonfirmasi salah seorang Kabid pada bidang pengadaan sarana dan pendukung fasilitas pelayanan kesehatan. Oknum  ZR yang juga PNS pada ruangan tersebut tiba – tiba memfoto saya,” Ungkap saiful kepada awak media, selasa(01/11/2022).

Padahal menurut saiful, Dirinya sebelumnya telah konfirmasi ke Kadiskes, namun diarahkan ke kepala bagian.

“Sebelumnya saya sudah mengkonfirmasi kepala Dinkes Aceh Timur yang saat ini sedang di Banda Aceh untuk menanyakan hal (DBH-CHT). Namun kadis mengarahkan untuk mengkonfirmasi pada bidang yang bersangkutan,” ujarnya.

Lebih lanjut Saiful menjelaskan, bahwa saat Ia sedang wawancara dengan Kabid tersebut, secara tiba – tiba ZR memfhotonya.

“Saat mewawancarai Kabid tersebut dengan data yang saya dapat, Namun tiba-tiba (ZR) memfoto saya tanpa meminta izin kepada saya”.katanya.

Merasa dirinya difoto diam diam saat wawancara, Lalu saiful bertanya kenapa memfoto saya?, ZR menjawab untuk dokumentasi saya. Dan tiba – tiba ZR emosi dan terkesan arogan berkata ‘ saya juga banyak kawan wartawan’, Ujar saiful menirukan ucapan ZR.

 

Saiful juga menuturkan bahwa oknum ZR sengaja memotong pembicaraan atau wawancara saya dengan Kabid tersebut, sehingga terjadilah perdebatan antara saya dan ZR yang diduga menghambat kinerja wartawan.

“Dalam hal ini saya sangat merasa didiskriminasi oleh oknum PNS Dinkes tersebut karena telah menghalangi tugas kami sebagai wartawan”.

Apakah oknum PNS tersebut tidak paham kinerja wartawan Berdasarkan UU pers no 40 tahun 1999

Sesuai dengan Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua)

Dalam UU no 40 tahun 1999 Pasal 6 sudah cukup dijelaskan peranan
Pers melaksanakan tugas.

Atas peristiwa itu, Saiful akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan ZR kepada pihak berwajib.(Red/Hsbi/Tim)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Dinkes Aceh TimurOknum PNS Arogan
Previous Post

Sampaikan Nota Pengantar RAPBD Tahun 2023, Pendapatan Daerah Masih Didominasi Dari Pemerintah Pusat Dibandingkan PAD

Next Post

Kombes Pol Irsan Sinuhaji,SIK,MH Sidak Ruangan Pelayanan SPKT, Ini Tujuannya

RelatedPosts

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah berinisial "TRT" (41 tahun) nekat mencabuli...

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Perdagangan berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana penggelapan...

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

by Redaksi Metroasia.co
23 Mei 2025
0
0

Tebing Tinggi,Metroasia.co – Tim Intelrem 022/PT telah berhasil mengamankan seorang warga sipil yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam...

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Seorang anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) berinisial FA dilaporkan ke Polda Sumut oleh SN atas dugaan kekerasan seksual....

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 336,51 gram...

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

by Redaksi
20 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melakukan pengecekan cepat terhadap dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di Jalan Sei Langgei Bandar Tinggi,...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami