Metroasia.co,Labura – Warga desa simangalam kec.kualuh hilir melakukan unjuk rasa di kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Labura, kamis(12/05)
Aksi tersebut dilakukan untuk memprotes tahapan proses pilkades yang dinilai tidak berjalan sesuai dengan prosedur.
Lasma Doloksaribu selaku koordinator aksi menyatakan bahwa warga desa simangalam telah dibodohi, karena seharusnya pencabutan nomor urut calon kades dilaksanakan dikantor Bupati Labura, Rabu(11/05).
“Aksi digelar karena tidak ada kejelasan pencabutan nomor urut calon hingga kamis 12/05 dini hari, padahal panitia Pilkades berada di kantor bupati” kata Lasma.
Menurut Lasma, Warga telah dobodohi dan dipermainkan Oleh kabag hukum setdakab labura Afni Zubaidah dan dinas terkait laInnya.
“Kami sebagai warga merasa telah dibodohi kabaghukum sekdakab labura Afni Zubaidah dan dinas terkait lainnya” terang Lasma.
Sementara itu,Sekdakab kabupaten labura H.Muhammad Suib Saat menerima warga mengatakan bahwa, khusus desa simangalam panitia kabupaten sedang melakukan evaluasi hasil penetapan panitia pilkades.
“Sekarang tahapannya masih diproses dan beri ruang waktu pada panitia kabupaten melakukan evaluasi dan hasilnya akan disampaikan secepatnya” pungkasnya
Selanjutnya ketika awak media Mencoba menghubungi Kabag hukum Afni Zubaidah via seluler, namun tidak bersedia mengangkat.
Setelah melakukan pertemuan di kantor bupati massa bergerak ke kantor DPRD labura dan diterima oleh ketua DPRD H.Indra Surya Bhakti. MKn beserta 5 anggota dewan di ruang sidang paripurna.Dan dokumen tuntutan warga diterima langsung oleh H.Indra,pada jumat (13/05)
Ketua DPRD H.Indra Surya Bhakti mengatakan akan segera digelar rapat pimpinan guna menyikapi tuntutan warga.
“Untuk menindaklanjuti tuntutan warga DPRD akan mengundang kabag hukum dan instansi terkait”. ujarnya
Setelah mendengar penjelasan dari ketua Dprd itu, warga mengucapkan terima kasih.Dan menjelang sore hari massa meninggalkan kantor DPRD dengan tertib.(HN006)