Aceh Timur,Metroasia.co – Masyarakat Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayuek, Kabupaten Aceh Timur, mengeluhkan luapan limbah yang sampai ke badan Jalan Nasional Banda Aceh – Medan.
Diduga Limbah B3 itu, meluap ke badan jalan tepatnya di depan Usaha Kuliner Mie Pangsit.
Diketahui, Limbah B3(Limbah Berbahaya dan Beracun),adalah sisa suatu Usaha atau Kegiatan yang mengandung B3.
Pengelolaan Limbah B3 adalah kegiatan yang meliputi pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan/atau penimbunan.
Namun, Limbah yang meluap sampai ke jalan tersebut belum diketahui berasal dari mana. Apakah limbah usaha kuliner atau warga sekitar.
Ketika awak media melakukan penelusuran, tampak pembuangan akhir limbah tepat disebelah usaha kuliner tersebut. Dugaan sementara jenis air limbah berbentuk bekas kotoran sisa makanan dan berbau.
Kepada awak media ini, masyarakat mengeluhkan luapan limbah yang menimbulkan bau dan jorok di badan jalan depan usaha kuliner mie pangsit itu, Rabu(02/8/2023).
Bahkan, tambah warga, tidak jarang pengendara yang melintas nyaris kecelakaan karena menghindari luapan limbah dibadan jalan tersebut.
Kondisi luapan limbah sampai ke Jalan Nasional Banda Aceh-Medan tersebut menjadi pemandangan umum setiap harinya. Hanya saja tingkat keparahan luapan limbahnya tergantung debet volemenya yang bervariasi, kadang kondisinya sangat parah voleme banyaknya limbah yang meluap.
Warga mengaku sangat terganggu dengan luapan limbah tersebut. Karena menimbulkan bau tak sedap dan jorok. Mereka berharap agar pemkab aceh timur segera melakukan tindakan.
” Kami berharap agar pemerintah atau pihak pihak terkait dapat merespon masalah ini. Karena masalah limbah tersebut sudah sangat meresahkan semua masyarakat. Coba Abang bayangkan, apabila masyarakat pengguna jalan hendak berangkat sholat ke Mesjid. Kemudian pakaiannya kena percikan limbah yang merupakan najis tersebut, kan harus pulang lagi ke rumahnya untuk berganti pakaian. Begitu juga limbah itu dapat menganggu kesehatan masyarakat.
Kami juga berharap apabila limbah tersebut milik usaha kuliner, maka pemerintah terkait agar meninjau izin usahanya termasuk izin pengelolaan limbahnya. Tapi bila limbah tersebut berasal dari rumah warga sekitar, maka kami minta kepada pemerintah terkait juga dapat mencari solusinya,” Jelas salah seorang warga dan diaminkan oleh beberapa pengendara sepeda motor yang kebetulan melintas,Kamis(03/08/2023).
Terpisah, ketika hal itu dikonfirmasi ke Camat Rayuek mengatakan akan segera melihatnya kelapangan.
“Kita akan lihat langsung bagaimana pengolahan limbah usaha yang dijalankan dan akan menurunkan Dinas Lingkungan Hidup,” ucapnya.
Sementara pemilik usaha pangsit menanggapi hal itu karena parit yang tersumbat akibat bekas galian C.
“Paret ya udah macet dan tersumbat akibat bekas galian c yang gak di tutup, sewaktu hujan air akan menumpuk kedepan warung,” ketusnya(Hasbi).