• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home DAERAH Pematangsiantar

Wali Kota Siantar Hadiri Konsultasi Pemko dan DJPK Kemenkeu Tentang Penyaluran Tambahan DAU TA 2023

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
19 Maret 2024
in Pematangsiantar
0 0
0
Wali Kota Siantar Hadiri Konsultasi Pemko dan DJPK Kemenkeu Tentang Penyaluran Tambahan DAU TA 2023

Foto:Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani S.pA., menghadiri konsultasi antara Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Konsultasi bertempat di Lantai III Gedung Radius Prawiro, Jalan Dr Wahidin Nomor 1 Jalarta, Selasa (19/03/3024). 

0
SHARES
11
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Jakarta,Metroasia.co – Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani S.pA., menghadiri konsultasi antara Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang Penyaluran Tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran (TA) 2023 untuk Pembayaran 50 persen Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Guru Kota Pematangsiantar yang tidak mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah dari APBD TA 2023. Konsultasi bertempat di Lantai III Gedung Radius Prawiro, Jalan Dr Wahidin Nomor 1 Jalarta, Selasa (19/03/3024).

 

Kedatangan dr Susanti diterima langsung oleh Tim DJPK Kemenkeu yang diketuai Agus Krisyanto, dan didampingi Asep Agus Hermanto serta Arif Firmansyah. Dalam pertemuan tersebut disampaikan kronologi singkat oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar Arri Suaswandhy Sembiring S.STP., M.Si., dan perwakilan Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar. Kemudian ditutup dengan penjelasan dari DJPK Kemenkeu.

 

Usai konsultasi, dr Susanti menyampaikan hasil dari pertemuan ini, DJPK Kemenkeu akan kembali membahas daerah-daerah yang tidak mendapat DAU Tambahan untuk pembayaran gaji-13 dan THR Guru yang tidak mendapat Tunjangan Kinerja tahun 2023.

 

Selanjutnya, kata dr Susanti, Pemko Pematangsiantar akan menganggarkan pembayarannya melalui Perubahan APBD TA 2024.

 

Turut hadir pada kegiatan ini, Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Simon Trimanto Tarigan SPd dan Plt Kepala Bagian Umum Lahiri Amri Ghoniyu Hasibuan S.STP., M.AP., (*)

Tags: Dana Alokasi UmumDJPKGaji Ke 13Kementerian Keuanganpemko siantarTHR

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami