Pematangsiantar,Metroasia.co – Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani Sp.A, bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Pematangsiantar dan PT. Bank Sumut me-launching Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Kota Pematangsiantar. Launching KKPD sekaligus High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Pematangsiantar berlangsung di Ruang Sisingamangaraja Lantai 5 KPw BI Pematangsiantar, Jalan Adam Malik, Selasa (06/08/2024) siang.
dr Susanti mengucapkan selamat atas launching KKPD Kota Pematangsiantar.
“Ini inovasi Pemko Pematangsiantar untuk terus mengembangkan elektronifikasi atau pembayaran non tunai,” sebut dr Susanti.
dr Susanti juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah bekerja keras untuk penggunaan KKPD. Sebab perlu kerjasama, sinergi, dan kolaborasi pihak terkait.
Menurut dr Susanti, untuk efisiensi mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel ada empat sektor yang harus diperhatikan, yaitu infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital.
Dilanjutkan dr Susanti, Pemko Pematangsiantar sangat menyambut baik adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan KKPD. Selanjutnya, demi mendukung percepatan digitalisasi, telah diterbitkan Peraturan Wali Kota (Perwa) Pematangsiantar Nomor 06 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penggunaan KKPD untuk melaksanakan anggaran dan belanja daerah.
Masih kata dr Susanti, KKPD merupakan terobosan yang memudahkan, membuat aman dan nyaman, serta mendukung terwujudnya Smart City (Kota Cerdas) di Kota Pematangsiantar.
“Hari ini merupakan sejarah Pemko Pematangsiantar atas launching KKPD. Pemko Pematangsiantar telah menjawab tuntutan teknologi dan digitalisasi dari pembayaran konvensional menjadi non tunai,” terang dr Susanti, dan menambahkan Kota Pematangsiantar merupakan daerah ketiga di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang menggunakan KKPD, setelah Kota Medan dan Kabupaten Simalungun.
Dalam kesempatan tersebut, dr Susanti mengimbau organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Pematangsiantar untuk mendukung penggunaan KKPD, sehingga penggunaan anggaran lebih efisien dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Cabang Bank Sumut Pematangsiantar Suhardi Sembiring dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada dr Susanti yang telah memberikan kesempatan kepada PT Bank Sumut untuk menerbitkan KKPD Kota Pematangsiantar.
Suhardi menerangkan, dari 34 OPD yang ada di lingkungan Pemko Pematangsiantar, pihaknya terlebih dahulu menyerahkan KKPD kepada 15 OPD. Selebihnya, yakni 19 OPD lagi, masih dalam proses.
Suhardi juga mengatakan, pihaknya siap mendampingi dan memfasilitasi pengguna anggaran jika ada kesulitan dalam menggunakan KKPD.
“Selama ini Pemko Pematangsiantar sangat support terhadap Bank Sumut. Bahkan ada Surat Edaran Wali Kota agar setiap pembayaran yang bersumber dari APBD harus melalui Bank Sumut,” ujar Suhardi, seraya mendoakan dr Susanti tetap sehat dan yang diinginkan dapat tercapai.
Sedangkan Kepala KPw BI Pematangsiantar Muqorobin menyambut baik peluncuran KKPD Kota Pematangsiantar.
“Ini pencapaian setelah melalui proses panjang. Kota Pematangsiantar menjadi salah satu daerah yang siap menggunakan KKPD,” kata Muqorobin.
Muqorobin mengatakan, di era digitalisasi sekarang ini, sistem pembayaran berubah total. Apalagi hampir semua orang telah menggunakan handphone (Hp).
“Tak zamannya lagi pakai uang tunai. Ini fenomena yang harus kita antisipasi sebagai pemangku kepentingan. Jangan sampai terlambat merespon. Masyarakat sudah pakai digital, jangan sampai pemangku kepentingan melayani secara manual,” tukasnya.
Muqorobin pun mengucapkan selamat atas launching KKPD Kota Pematangsiantar.
“Ini lompatan menuju Pematangsiantar Kota Digital. Bank Indonesia Pematangsiantar akan terus mensupport Kota Pematangsiantar. Semoga semakin banyak yang menggunakan pembayaran digital,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar yang juga Sekretaris TP2DD Kota Pematangsiantar Arry S Sembiring S.STP., M.Si dalam laporannya menerangkan, tujuan penggunaan KKPD antara lain, meningkatkan keamanan dalam transaksi, meminimalisasi penggunaan uang tunai, mengurangi fraud dari transaksi tunai, dan mengurangi idle cash dari penggunaan uang persediaan.
Saat ini, lanjutnya, Pemko Pematangsiantar bekerjasama dengan Bank Sumut dalam penggunaan KKPD. Sehingga KKPD bisa digunakan untuk belanja jasa di OPD masing-masing.
Dengan penggunaan KKPD, sambung Arry, akan mendapatkan solusi efektif dari Bank Sumut, sehingga mempercepat penggunaan APBD dan selanjutnya mempercepat pembangunan.
“Besaran pajak akan disesuaikan, dan penggunaannya dijamin PT Bank Sumut. Bank Sumut juga akan memperbanyak mesin KKPD di pihak ketiga,” jelas Arry.
Selanjutnya, akan ada capacity building di Kota Medan untuk sosialisasi KKPD.
“Di Pemko Medan, 70 persen penggunaan anggaran sudah melalui KKPD. Semoga kita bisa mengikutinya,” ujar Arry.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis KKPD oleh Direktur Pemasaran PT. Bank Sumut Hadi Sucipto kepada Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani Sp.A. Kemudian, penyerahan simbolis KKPD sebagai tanda Launching KKPD Kota Pematangsiantar oleh dr Susanti kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johannes Sihombing S.STP., M.Si serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Ir Christina Risfani Sidauruk.
Kemudian, penyerahan cenderamata dari PT Bank Sumut kepada Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani Sp.A, dan Kepala KPw BI Pematangsiantar Muqorobin.
Turut hadir, Deputi KPw BI Pematangsiantar Yudha Wirawan; Pemimpin Divisi Dana dan Jasa PT. Bank Sumut Heru Mardiansyah, Pemimpin Bidang Pemasaran, Prioritas, dan Korporasi PT. Bank Sumut Zul Husni Ginting, para Pimpinan OPD Pemko Pematangsiantar, dan camat se-Kota Pematangsiantar. (*)