Metroasia.co,Tapung Hulu – Oknum BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Desa Kusau Makmur kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Riau yang baru baru ini berhasil di jepret Wartawan saat asik bermain judi jenis tembak ikan ikan dan Photonya terpampang di Media Online Nasional Derapperistiwa.com dengan judul “Gelper Merajalela di Tapung Hulu,Kapolres Kampar akan lakukan kroscek” merasa keberatan dan mencoba untuk mengancam dan mengintimidasi Wartawan.
Peristiwa itu terjadi di sebuah warung kopi, tepatnya di terminal bis desa Sukaramai Tapung Hulu pada Jumat,(06/05/2022) lalu.
Saat itu, Oknum Ketua BPD Desa Kusau Makmur yang diketahui bernama Kaswan Silaban memarahi seorang Wartawan dari media online koransatu.id bernama J.sihotang, yang pada kesempatan itu sedang bersama Pimpinan Redaksi Media Online Nasional Bung Pajar Saragih.
Kaswan silaban tiba tiba datang menghampiri dua orang Wartawan tersebut sambil melontarkan kata kata tidak etis dan terkesan melecehkan profesi Wartawan dihadapan masyarakat yang kala itu hadir di warung untuk menikmati secangkir kopi
Tak hanya itu saja, Oknum BPD Desa Kusau Makmur yang arogan itu juga mengatakan bahwa bukan hanya ia saja yang bermain judi,tetapi Bupati juga bermain Judi.tetapi ketika ditanya bahwa Bupati mana yang bermain judi ia tidak dapat menjelaskan akan ucapan yang dilontarkan.
Masih menurut Oknum BPD tersebut,dengan disaksikan orang banyak ia mengatakan bahwa terbitnya berita perjudian Gelper yang ada didaerahnya dikarenakan Wartawan tidak mendapatkan jatah dari sang bandar,sehingga muncul berita.ucap Kaswan silaban
Ia juga menuding pihak kepolisian.Dengan kondisi marah Ia mengatakan bahwa selama ini polisi juga mendapat setoran bulanan dari Bos Gelper.
Dan disamping itu, Karena photo dirinya dipajang di link berita yang diterbitkan,ia mengatakan akan mengadukan (melaporkan) Media Online yang sudah memajangkan Photo Dirinya itu.bahkan ia menantang agar pihak media terus memberitakan dirinya sambil terkesan mengancam Wartawan.
“Beritakan terus Saya,dan pajang photo Saya di media,biar tahu kalian nanti.” ucap Kaswan silaban kepada Wartawan
Dengan adanya hal tersebut sudah jelas bahwa Kaswan Silaban sang Oknum Ketua BPD Desa Kusau Makmur sudah mempermalukan Pemerintah Kabupaten Kampar dan Institusi Kepolisian.dan bahkan dengan jelas Ia sudah mengancam Profesional Wartawan yang sudah jelas dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.Untuk itu diminta kepada pihak Kepolisian segera memproses Kaswan silaban atas tudingannya terhadap kepolisian yang mengatakan bahwa Polisi sudah bekerjasama atas peredaran judi Gelper di Desa Kusau Makmur.(LD/Tim/ Red).