Sumut,Metroasia.co – Viral berbagai video dan Foto salah satu pasangan batal melanjutkan pemberkatan pernikahan dan pesta ada di kecamatan Sipahutar, kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Menurut informasi, Batalnya pemberkatan pernikahan Antara seorang pemuda bermarga Limbong(pengantin Pria) dengan seorang gadis bermarga Nainggolan(Pengantin wanita) itu akibat sang wanita mengaku tidak cinta dengan pria yang mempersuntingnya.
Jawaban itu dilontarkan sang wanita menjawab pertanyaan seorang pendeta yang ingin memberkati pernikahan kedua pengantin.
Bahkan, sang pendeta telah berulang kali bertanya dengan berbagai bahasa yang berbeda kepada sang pengantin wanita. Namun jawaban wanita tersebut tetap sama yang mengaku tak mencintai pria yang mempersuntingnya.
Mendengar jawaban itu, sang pendeta di salah satu gereja yang ada di kecamatan Sipahutar itu menolak untuk melaksanakan pemberkatan, sehingga kedua mempelai batal melanjutkan mahligai rumah tangga,Jumat(30/11).
Sontak, video dan foto peristiwa itupun banyak beredar dan viral di berbagai platform media sosial, Facebook, Tiktok, dan Instagram.
Bahkan berbagai video viral itu banyak dibanjiri komentar netizen.
Batalnya pernikahan dan pesta adat yang sudah direncanakan itu pun menjadi polemik bagi keluarga wanita. Pasalnya, pihak keluarga mempelai pri menuntut ganti rugi kepada pihak mempelai wanita yang membatalkan pernikahan.
Dikutip dari salah satu suara video yang viral, bahwa pihak laki-laki yang merasa dirugikan menuntut ganti rugi kepada pihak wanita sebesar Rp 104 juta. Namun, pihak wanita hanya mampu menyanggupi denda sekitar Rp 60 juta.
Informasi lain yang diperoleh, mempelai wanita disebut mengaku tak mencintai pria yang mempersuntingnya karena masih menyimpan cinta dengan seorang pria lain bermarga Sitanggang.(*)