Metroasia.co, Simalungun
Proyek pembangunan rabat beton, pembukaan jalan, dan TPT di Huta Pamatang Pane, Kecamatan Panombean, Kabupaten Simalungun, yang bersumber dari Dana Desa TA 2025 masih menjadi sorotan karena kurangnya transparansi anggaran. Meskipun proyek yang memiliki volume 129 x 3,0 x 0,15 ini telah hampir selesai dikerjakan, papan transparansi anggaran masih belum dipajangkan di lokasi kegiatan.
Pangulu Nagori Pamatang Pane, Jhon Sidi Hutasoit, diduga sengaja tidak memajangkan transparansi anggaran untuk menghindari kontrol sosial masyarakat. Padahal, transparansi proyek sangat penting untuk memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat tentang cakupan, jadwal, dan anggaran proyek.
Kurangnya transparansi anggaran dapat menimbulkan kecurigaan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah desa untuk memajangkan transparansi anggaran di lokasi proyek agar masyarakat dapat memantau dan mengawasi penggunaan anggaran proyek.
Sampai saat ini, Jhon Sidi Hutasoit belum dapat dikonfirmasi mengenai alasan tidak dipajangkannya transparansi anggaran di lokasi proyek. Masyarakat berharap agar pemerintah desa dapat lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola proyek pembangunan desa. (Rob)