• Latest

Tok! Ranperda P-APBD Humbahas 2022 Disetujui

29 September 2022

30 ASN Purna Bhakti di Pemkab Simalungun Terima Tali Asih Korpri

17 Juli 2025

Karyawan PTPN III Rangkap Jabatan sebagai Pangulu, Diduga Melanggar PKB Simalungun

17 Juli 2025

Audit Dana Desa di Nagori Margo Mulyo dan Serapuh Oleh Inpektorat Atas Permintaan Kejari

15 Juli 2025

Polsek Perdagangan Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba

14 Juli 2025

Pemkab Simalungun Bentuk Satgas Terpadu Penanganan Premanisme Dan Ormas Mengganggu Kamtibmas Dunia Usaha

14 Juli 2025

Dosen FKIP Nomensen Tewas Setelah Sepeda Motornya Diseruduk Truk Tangki

12 Juli 2025

Usut Dugaan Fiktif Penerima Bantuan Pupuk Hanpang 2024 Nagori Bah Kisat Simalungun

11 Juli 2025

Nagori Marubun Bayu Belum Miliki RAB Ketapang DD 2025, Sekdes : Masih Cari Lahan Sewa

10 Juli 2025

Enam Dekade Telkom: Langkah Cepat, Tumbuh Bersama untuk Masa Depan Digital Indonesia

10 Juli 2025

Pangulu Bah Kisat Unjuk Rekanan Pupuk Program Ketahanan Pangan Tahun 2024

9 Juli 2025

Terkabar Melakukan Pungli Uang Pengamanan, Pangulu Pamatang Purba “Hoak”

9 Juli 2025

Masih Hitungan Hari, Rabat Beton di Dolok Malela Yang Baru Selesai Dikerjakan Sudah Pecah

8 Juli 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Kamis, Juli 17, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home DAERAH

Tok! Ranperda P-APBD Humbahas 2022 Disetujui

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
29 September 2022
in DAERAH, PEMERINTAHAN, POLITIK
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Humbahas,Metroasia.co – Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Humbang Hasundutan tahun anggaran 2022 disetujui menjadi Perda (Peraturan Daerah) dalam rapat paripurna DPRD Humbahas, Kamis (29/9/2022) di Doloksanggul.

Perda ini disetujui setelah memperhatikan, saran, usul dan pendapat para anggota dewan dalam pembahasan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Humbang Hasundutan 2022 melalui Pandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD. Termasuk saran, usul dan pendapat pimpinan DPRD dan pimpinan Fraksi-Fraksi pada rapat pimpinan dan Ketua Fraksi-Fraksi.

RelatedPosts

30 ASN Purna Bhakti di Pemkab Simalungun Terima Tali Asih Korpri

Pangulu Bah Kisat Unjuk Rekanan Pupuk Program Ketahanan Pangan Tahun 2024

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol dan dihadiri Wakil Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan, Sekda Tonny Sihombing, Kabag Sumda Polres Humbahas Kompol FM Tarigan, Kasi BB Kejari Humbahas IA Lubis, Pabung 0210/TU wilayah Humbahas Mayor Ojak Simarmat, para Asisten, Kepala OPD dan lainnya .

Setelah Ranperda disetujui bersama antara Pemkab Humbang Hasundutan dan DPRD, Wakil Bupati Oloan P Nababan dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan Peraturan Mendagri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2022. Bahwa pembahasan Ranperda tentang P-APBD dilaksanakan setelah penyampaian nota pengantar dan nota keuangan Ranperda tentang P-APBD. Dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-Fraksi DPRD atas nota pengantar Bupati Humbahas, nota jawaban Bupati Humbahas atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD dan pembahasan badan anggaran DPRD. Setelah melalui tahapan ini, ditindaklanjuti dengan rapat paripurna persetujuan bersama antara Pemkab dan DPRD Humbahas atas Ranperda tentang P-APBD tahun 2022.

“Banyak usulan, masukan, saran termasuk himbauan yang disampaikan para anggota DPRD dalam penyempurnaan Ranperda ini. Hal ini telah diakomodir dalam rangka percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Humbahas secara rasional dengan tetap menjaga kualitas belanja pada program dan kegiatan yaitu dilaksanakan secara efektif, efesien dan akuntabel sampai dengan tahun anggaran berakhir,” ucapnya.

Lebih lanjut, Oloan mengatakan, bahwa masih banyak program dan kegiatan prioritas yang belum ditampung pada Ranperda P-APBD. Ini semua karena keterbatasan sumber dana dan anggaran yang tersedia. Kedepan, melalui sinergitas yang baik antara seluruh stokeholder akan selalu berusaha memberdayakan seluruh sumber daya yang ada untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Wakil Bupati Humbahas juga menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, paling lama 3 hari setelah persetujuan bersama harus disampaikan kepada Gubsu untuk dievaluasi.

“Hasil evaluasi Gubsu akan disempurnakan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) bersama Badan Anggaran DPRD. Selanjutnya hasil penyempurnaan tersebut ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPRD sebagai dasar penetapan Perda tentang P-APBD tahun anggaran 2022 oleh Bupati Humbang Hasundutan,” pungkasnya.(Carlos)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: DPRD HumbahaspapbdPemkab Humbahaswabup humbahas
Previous Post

Ketua DPRK Aceh Timur  Kecam OPD Kurang Disiplin, Sidang Paripurna Molor 

Next Post

Raksahum Akan Demo Polrestabes Medan, Begini Ceritanya

RelatedPosts

30 ASN Purna Bhakti di Pemkab Simalungun Terima Tali Asih Korpri

by Redaksi
17 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Sebanyak 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna bhakti di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menerima tali...

Pangulu Bah Kisat Unjuk Rekanan Pupuk Program Ketahanan Pangan Tahun 2024

by Redaksi
9 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Pangulu Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Andri Dwirahmansyah, disebut telah menunjuk rekanan pengadaan pupuk non...

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

by Redaksi
4 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Sebanyak 16 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dilantik dalam jabatan administrator dan...

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

by Redaksi
27 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih melantik 2 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan Pimpinan Tinggi...

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

by Redaksi
24 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan panen raya padi sawah di Nagori Muara Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun. Panen...

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

by Redaksi
23 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami