Metroasia.co, Simalungun
Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Pelaku bernama Andi Putra Sipayung diamankan di Kabupaten Batubara pada 18 Juni 2025.
Pelaku mencuri sepeda motor Honda dan dua unit handphone milik korban di Jalan Cengkeh Raya, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun pada 13 Juni 2025. Tim penyidik melakukan penyelidikan intensif dan berhasil melacak keberadaan pelaku.
Pelaku dan barang bukti diamankan dan saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Simalungun. Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan profesionalisme dan dedikasi anggota Polri dalam menjaga kamtibmas. (Rob)