Bener Meriah,Metroasia.co – Irwansyah penggarap tanah negara di kampung Simpur mesidah, terkena dampak genangan waduk keureuto mengatakan kepada awak media,Jumat(1/9/23).
” Kami warga penggarap merasa ditindas oleh pihak PT berantas abipraya yang bekerja sama dengan PT putra ogami jaya di waduk keureuto”
Ditambahkannya, awalnya atas surat sporadik yang di keluarkan oleh reje Rusip, Aripin yang diberikan kepada Saifullah, padahal reje Rusip yang pada saat itu Aripin, tahu bahwa tanah serta makam kuno yang dibuat suratnya itu bukan wilayah desanya, melainkan desa simpur, atas dasar sporadik bodong dari reje Aripin maka Saipullah bin junet meng klaim tanah 38 hektar termasuk didalamnya ratusan kubur prasejarah Gayo.
“Dengan mengandalkan surat sporadik sporadik akal- akalan pada tertanggal 21 Desember 2021 lalu, dari Aripin mantan reje rusip kecamatan siah utama, tapi yang dihancurkan atau digali tanah serta makam prasejarah itu adalah di kampung Simpur, berarti sudah jelas reje Rusip berserta antek- anteknya kami duga telah bersekongkol antara reje Rusip dan Hamidan, untuk merampas wilayah kampung Simpur. Dan kami duga kuat ada persekongkolan juga dengan para oknum di balai wilayah sungai Sumatera satu Aceh dan BPN Aceh tengah,” terang irwansyah.
Lebih lanjut menjelaskan “atas dari persekongkolan dari tiga sejoli antara reje Rusip, hamidan, Saifullah dan PT ogami Hasan. Maka, PT ogami awal pertama yang melakukan perusakan kampung Simpur dan reje Rusip mendapat ratusan juta, yang di duga dari pungli dana kerohiman. Namun hingga saat ini masih bebas berkeliaran karena pihak kepolisian belum mampu menangkapnya atau mungkin saja reje tersebut kebal hukum,” kesalnya.
” kami penggarap kampung Simpur menduga bekerja di kampung Simpur Tanpa ada izin dari pemerintah daerah dan pemerintah kampung Simpur. Tapi anehnya, tidak ada tersentuh hukum sama sekali seperti reje rusip hamidan yang mengeluarkan perintah untuk PT berantas Abipraya tentang dana kerohiman,bahkan melakukan pemotongan 25 persen atau pungli tanpa tersentuh hukum sama sekali ada apa sebenarnya ini,” cecarnya.
“Saya berpesan, jangan karena proyek nasional maka dengan seenaknya merugikan orang lain. Sementara pihak yang telah melakukan kecurangan yang telah menggali tanah wilayah Simpur yang diduga tidak memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) tidak tersentuh apa– apa. Dan saya minta kepada APH untuk segera menangkap yang telah melakukan pungli dan perusak alam Simpur” pinta wan maneh
Sebelum itu,Tengku Japar mengatakan “saya yang pertama kali menggarap tanah negara di kampung Simpur, dan saya mengecam keras sama saifullah karna kami yang punya tanah garapan terdaftar di kampung Simpur mempunyai surat dan membayar pajak ke negara tapi pihak lain yang mengambil keuntungan padahal pemerintah bener meriah tahu itu semua bahwa kami setiap tahun membayar pajak tapi bagaikan tuli dan buta dalam hal ini”
“Padahal Drs Haili yoga tempo dulu sebagai sekda bener meriah sebagai ketua Tim pengadaan tanah pernah mengundang kami acara sosialisasi di adakan di tepian punti kafe Dayah kupi Aceh Utara jalan Medan Banda Aceh dan acara kedua uji publik diadakan di GOR bener meriah tapi kenapa sekarang dia diam aja apakah ada persekongkolan pihak elit elit tertentu” kata Tengku Ja’far heran.
Hingga berita ini ditayangkan, tidak satupun pihak terkait yang bisa dikonfirmasi langsung.(Hasbi).