Pematang Siantar,Metroasia.co – Tiga orang bacaleg dari Partai Golongan Karya (Golkar) dilaporkan masyarakat ke Bawaslu Simalungun, Jumat(03/10/2023).
Ketiga orang bacaleg yang dilaporkan tersebut antaralain, Dr.H. Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Sebagai bacaleg DPR RI, dan masih aktif sebagai Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi partai Golkar. Namun, Ia kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada pemilu 2024 mendatang.
Kemudian, Timbul Jaya Sibarani, S.H., M.H., sebagai bacaleg DPRD provinsi Sumatera Utara yang diketahui juga masih aktif Sebagai ketua DPRD Simalungun dan ketua DPC Partai Golkar kabupaten Simalungun. Dan Ia saat ini menjadi bacaleg DPRD Provinsi Sumut daerah pemilihan pematang Siantar – Simalungun.
Selanjutnya, Abdul Razak Siregar, S.Pd.I., M.M., sebagai bacaleg DPRD Kabupaten Simalungun dari partai Golkar.
Adapun alasan masyarakat melaporkan ketiga bacaleg partai Golkar tersebut, karena diduga telah melanggar PKPU no 3 tahun 2021 tentang jadwal dan tahapan pemilu.
Dimana ke tiga bacaleg dari Partai Golkar tersebut diduga telah menebarkan Alat Peraga Kampanye( APK) di wilayah kabupaten Simalungun. Padahal penetapan belum ada Penetapan Caleg oleh KPU sebagai Pelaksana Tahapan sesuai dengan PKPU No 3 Tahun 2021 tentang Jadwal dan Tahapan.
Menurut amatan masyarakat yang melapor, bahwa Spanduk dan baliho ke tiga bacaleg tersebut tampak sudah terpasang di berbagai lokasi. Ironisnya, ada poster bacaleg dan masih aktif sebagai anggota DPR RI, yakni Dr.H. Ahmad Doli Tanjung dipakukan di batang pohon sempadan jalan.
Sehingga poster yang dipakukan di batang pohon sempadan jalan tersebut tidak mencerminkan sebagai contoh, apalagi Dr. H. Ahmad Doli Tanjung diketahui masih aktif dan sebagai ketua Komisi II DPR RI.
Terpisah, salah seorang komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin ketika diminta tanggapannya melalui pesan WhatsApp hanya mengatakan bahwa jadwal penetapan DCT adalah tanggal 3 November 2023.
“Sesuai tahapan dan jadwal, Hari ini 3 Nov 2023 penetapan DCT,” tulusnya singkat.
Sementara, salah seorang Pimpinan Bawaslu kabupaten Simalungun Indra, menanggapi hal itu dan mengatakan sedang dikaji.” Sedang di kaji bg,”tulisnya.(Red)