Metroasia.co, Simalungun
Diduga tidak belum puas dalam memberikan tanggapan tentang pemberitaan dirinya yang berprofesi sebagai guru dan Dosen,Budi susilo, Direktur BUMNag Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, yang dalam kesehariannya berprofesi sebagai guru dan Dosen di yayasan Sultan Agung, Pematang siantar, kembali menanggapi menanggapi pemberitaan melalui pesan whatsab.
Berita sebelumnya, Budi susanto yang berprofesi sebagai guru dan dosen di yayasan Sultan Agung telah memberi tanggapan “Apakah pengurus BUMNag harus fokus 24 jam ke BUMNag ?
Haruskah saya tinggalkan profesi saya dan fokus ke BUMNag?
Abang suruh ajalah yang anonim itu jadi pengurus BUMNag dan suruh dia tinggalkan profesinya, Apakah dia mau ?
“Saya benar berprofesi sebagai Guru Honorer, bukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun perangkat nagari. Oleh karena itu, saya tidak termasuk dalam kategori jabatan yang dilarang merangkap sebagai pengurus BUMNag sesuai dengan Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2015.
Tugas saya sebagai guru tetap saya jalankan secara penuh dan profesional. Pada saat yang sama, saya juga melaksanakan amanah sebagai Direktur BUMNag dengan penuh tanggung jawab, tanpa adanya benturan kepentingan.
Dengan demikian, pemberitaan yang menyebutkan adanya persoalan terkait rangkap jabatan saya tidak tepat secara regulasi.” Tulisnya dalam pesan Whatsab, Jumat (26/9), pukul 06 pagi
Editor : Robin silaban
