Simalungun,Metroasia.co – Dalam kegiatan rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) antara DPRD bersama mitra kerja. Komisi IV DPRD kabupaten simalungun, seolah dipusingkan setelah menerima laporan anggaran perjalanan dinas sebesar 4 milyar lebih pada dinas Badan Kesejahteraan Keluarga Berencana Nasional (BKBBN),Senin(20/11/2023).
Awalnya, Rapat RAPBD yang dilaksanakan bertujuan untuk merencanakan dan pengusulan anggaran untuk tahun 2024. Dan itu dimulai dengan meminta lampiran anggaran tahun 2023 oleh peserta anggota komisi yang tidak lain bertujuan untuk pembanding, hal itu pun dipenuhi oleh dinas BKKBN.
Setelah menerima lampiran keterangan anggaran dari dinas, Anggota komisi IV melakukan pemeriksaan.Anggota Komisi IV, Juarsa Siagian dari Fraksi Gerindra sangat terkejut dan mempertanyakan adanya tiga anggaran transportasi dengan keterangan yang sama dan memiliki jumlah yang berbeda, diantaranya 2,5 milyar, 788 juta, dan seterusnya. Sehingga setelah dijumlahkan anggaran tersebut mencapai 4 milyar lebih. Hal itu menjadi pertanyaan keras oleh DPRD.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Gimrot sinaga selaku kepala Dinas BKKBN menjelaskan, bahwa sesungguhnya anggaran perjalan dinas yang mereka gunakan hanya 500 juta.
Mendapat jawaban dari Gimrot, lantas Juarsa mengatakan, kalau memang hanya memiliki anggaran 500 juta, mengapa ada tertera pada lampiran keterangan yang mengatakan anggaran perjalanan dinas sampai tiga kali.
“Kalian paham tidak ini” ucap Juarsa
“Ini lah yang saat ini ditekankan oleh Presiden Jokowi, Jangan lebih memperbanyak biaya perjalanan dinas daripada kepentingan rakyat!,” Ujarnya sambil meminta eksekutif untuk memperbaiki.
Diwaktu terpisah, Gimrot sinaga yang dikonfirmasi kembali melalui telpon seluler mengatakan bahwasanya sistem penginputan dilakukan dengan sistem pengglobalan.
Menurutnya, Biaya perjalanan dinas yang sebetulnya kegiatan BOKB non pisik, jadi di SIP dibuat satu kode rekening.
“Jadi kalau SPPD, sebetulnya itu bukan SPPD. Dari sistem penginputan data diglobalkan dia. Kalau BOK kan punya pusat,”katanya.
Dan keputusannya, setelah dijelaskan sesuai kegiatan masing masing baru mereka ketahui bahwa kegiatan BOK digabung dalam sistem penginputan data di kabupaten.
“Dan akhirnya mereka memahami keterangan data yang diberikan, penginputan data yang dilakukan adalah satu pintu. Yang akhirnya DPRD meminta agar sistem penginputan dirubah,”sebut Gimrot.(Robs)