• Latest

Ternyata Ini Nama Pemilik Penampungan CPO Ilegal di Jalimsum Prapat, Poldasu Diminta Bertindak

27 Mei 2023

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wakil Bupati Sebagai Inspektur

2 Juni 2025

Wakil Bupati Simalungun Berikan Apresiasi Kepada Penyelenggara RBM

28 Mei 2025

524 SK Pengangkatan CPNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Formasi Tahun 2024

26 Mei 2025

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

24 Mei 2025

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

24 Mei 2025

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

23 Mei 2025

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

21 Mei 2025

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

21 Mei 2025

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

21 Mei 2025

Kejaksaan Simalungun Dianggap Bertele-Tele Dalam Menangani Kasus, Rasa Kepercayaan Masyarakat Ternodai

21 Mei 2025

Pemkab Simalungun Selenggarakan Pemassalan Olahraga dan Festival Olahraga Rekreasi

20 Mei 2025

Seberangi Rel Kereta Api, Pengendera Sepeda Motor Tewas Disambar Kereta Api

20 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Selasa, Juni 3, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Ternyata Ini Nama Pemilik Penampungan CPO Ilegal di Jalimsum Prapat, Poldasu Diminta Bertindak

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
27 Mei 2023
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Simalungun,  – Terkait Adanya Lokasi penampungan CPO diduga Ilegal di jalan lintas Pematang siantar – Parapat, dan tidak jauh dari Pos PJR polres simalungun.

Dari penelusuran Awak media ini diperoleh informasi bahwa pemilik penampungan CPO itu disebut bernama Hndra.

RelatedPosts

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

“Yang punya bernama Hndra. Setiap hari mereka  mampu menampung CPO dari Trukc yang melintas mencapai Ratusan liter per hari,” ungkap sumber yang memohon agar namanya tidak di publis,Jumat(26/5).

Jika Hal ini terus dibiarkan, maka Negara akan mengalami kerugian setiap harinya. Dan akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat luas.

Untuk itu, Diminta kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak agar segera memerintah tim dari poldasu.

Sebelumnya diberitakan, Metroasia.co – Legalitas Penampungan CPO dari Truck Tangki CPO yang melintas atau lebih familiar dengan sebutan Tempat Kencing Truck CPO dipertanyakan.

Lokasinya tidak jauh dari Pos Patroli Jalan Raya(PJR) jalan lintas Pematang Siantar – Parapat, tepatnya di Tiga Dolok Nagori(Desa) Parmonangan, kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Propinsi Sumatera Utara.

Hal itu diketahui dari salah seorang warga tiga dolok bermarga saragih yang saban hari melihat aktivitas dilokasi tersebut.

Saragih menyebutkan, bahwa lokasi tempat kencing Truck CPO itu sudah lumayan lama beroperasi dan saban hari ada truck CPO yang masuk ke lokasi.

“Sudah lumayan lama tempat itu beroperasi bang, setiap harinya ada trukc tangki yang singgah kesitu mengurangi muatannya. Entah ada izinnya itu kita tidak tahulah. Karena kan tempatnya tidak jauh itu dari Pos polisi PJR itu bang,” kata saragih disalah satu warung yang tidak jauh dari lokasi,Kamis(25/5/2023).

“Pokoknya Setiap ada trukc tangki CPO yang bermuatan lewat dari arah parapat menuju siantar, sudah wajib masuk ke tempat itu kulihat, terus tidak lama keluar lagi melanjutkan perjalanan menuju siantar. Kadang mau terlihat kita mengurangi muatan dari tangki dimasukkan kedalam tangki fiber yang ada disitu,” terang saragih.

Ia menduga bahwa tempat penampungan kencing Trukc CPO itu ada yang Beckup dari oknum Aph.

“Kurasa adanya deking mereka dari Aph maupun dari TNI itu bang. Makanya mereka berani buka itu. Karena kalau tidak ada dekingnya sudah pasti cepat di grebek itu, mana mungkin mau polisi membiarkan usaha gitu,” tambahnya.

Ketika ditanya, apakah dirinya mengetahui siapa orang yang melakukan penampungan atau siapa pemilik tangki fiber ditempat itu?. Ia mengaku tidak tahu dan tidak berani mencari tahu ke lokasi.

“Pemiliknya kita tidak taulah bang, lagian kita juga takutlah mempertanyakan itu sama mereka didalam. Karena biasanya yang ku ketahui tempat – tempat gini permainan para mafia, bisa terancam keselamatan diri kita nanti bang,” tukasnya.

Kasatreskrim Polres Simalungun AKP Rahmat Ariwibowo ketika dikonfirmasi megatakan akan melakukan lidik.

“terimakasih infonya kami cek dan lidik,” tulis AKP Rahmad Ariwibowo melalui pesan whatsapp, Jumat,(26/6).(TIM)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: CPOCpo ilegalMetroasia.cotrukc Tangki cpo
Previous Post

Polres Simalungun Buktikan Komitmen Berantas Narkoba, Bandar Sabu Silau Kehean Diciduk

Next Post

Hapus Pajak Progresif Secara Permanen, Berikut Uraian Bapenda Sumut

RelatedPosts

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah berinisial "TRT" (41 tahun) nekat mencabuli...

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Perdagangan berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana penggelapan...

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 336,51 gram...

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

by Redaksi
20 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melakukan pengecekan cepat terhadap dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di Jalan Sei Langgei Bandar Tinggi,...

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

by Redaksi
19 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial EAAP beserta sejumlah...

Polisi Tangkap Kakak Beradik Dimedan Terkait Pengiriman Paket Berisikan Mayat Bayi Lewat Ojol

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Polisi menangkap kakak beradik inisial NH dan R terkait kasus pengiriman paket berisikan mayat bayi lewat jasa ojek...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami