Pematang Siantar,Metroasia.co – Terkait adanya tembok tak milik izin dan rentan membahayakan pengguna jalan. Aliansi Peduli Rakyat Siantar (APARA Siantar) kembali mendatangi kantor Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol-PP) siantar.
kedatangan warga tersebut untuk mendesak Walikota Pematang Siantar agar segera merobohkan tembok yang dibangun oleh Ir. Tagor Manik. Dimana tembok tersebut tanpa memliki ijin dan sangat mengganggu pandangan pengguna jalan.
Desakan itu disampaikan Aliansi Peduli Rakyat Siantar (APARA) dihadapan Kasat Pol PP Siantar, Pariaman Silaen beserta Kepala Bidang Penertiban Umum, Raja Nababan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pematang Siantar, Kamis (16/11/2023).
Dalam pertemuan itu, Koordinator Aliansi Peduli Rakyat Siantar Jannes Boang Manalu, menegaskan kepada Pemerintah kota Pematang Siantar agar segera merobohkan tembok yang sangat mengganggu pengguna jalan. Pasalnya, tembok yang tak punya aturan itu sudah mengakibatkan banyak warga berjatuhan. Bahkan hingga terguling masuk ke jurang sungai. Lebih ironisnya sudah ada yang meninggal akibat terguling saat melintasi jalan karena pandangan terhalang tembok tersebut.
Ia juga memohon agar Walikota Pematang Siantar sesegera mungkin untuk mengambil kebijakan. Apalagi, katanya, Walikota Pematang Siantar melalui Kepala Satuan Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) telah melayangkan surat teguran ke tiga.
Selain itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) juga telah mengeluarkan rekomendasi pembongkaran terkait tembok yang melanggar aturan dengan nomor surat :600.1.15.2/14273/PUTR/XI/2023, perihal rekomendasi pembongkaran bangunan Illegal di jalan Sidomulyo Kecamatan Siantar Marimbun, Pematang Siantar.
Lebih lanjut disampaikannya, seharusnya Aliansi Peduli Rakyat Siantar melakukan Aksi pada hari kamis 14 November 2023. Namun Aksi itu dibatalkan karena menghormati Walikota Pematang Siantar atas kedatangan tamu dari komisi II DPR RI.
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Pariaman Silaen dalam sambutannya saat ditemui utusan Aliansi Peduli Rakyat Siantar (APARA Siantar) di Kantor Satpol PP mengatakan sudah mengetahui tujuan kedatangan warga tersebut.
Ia menyampaikan terima kasih atas pengertian kawan – kawan dari Aliansi untuk tidak melakukan aksi seraya membenarkan bahwa ada kunjungan DPR RI ke Pemko Pematang Siantar.
“Terkait apa yang disampaikan rekan – rekan Aliansi, sore ini saya melapor keatasan saya. Saya lapor dulu ke bu Wali Kota sore ini .setelah itu baru kami tetapkan tanggal pembongkarannya,” ujarnya.
Setelah mendengar penjelasan Kasat Pol PP, Unstadz Sya’ban Siregar kembali menyampaikan desakan dan meminta agar bulan ini bisa dikerjakan. Mendengar desakan itu, Kasat Pol PP yang baru beberapa bulan dilantik itu tetap meminta Aliansi bersabar dan tetap menunggu arahan Walikota.
“Sekali lagi saya meminta rekan – rekan Aliansi untuk tetap bersabar menunggu proses yang kami lakukan,” tukasnya.
Usai mendengar penjelasan dari Kasat Pol PP, akhirnya perwakilan Aliansi Peduli Rakyat Siantar (APARA Siantar) berpamitan. (Tim).