• Latest

Terkait Penghinaan Kepada Marga Pono, Anggota DPR Ahmad Dhani Kena Teguran Secara Lisan

8 Mei 2025

Otak Bom Bali I, Ditolak Masuk RI : Kehilangan Status WNI

23 Juni 2025

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

23 Juni 2025

Sepasang Lansia Mendapat Bantuan Bedah Rumah Dari Kapolres, Air Mata Kebahagian Membasahi Pipi

23 Juni 2025

Anggota DPRD Siantar Dari Fraksi Demokrat Melaksanakan Sosper di Siopat Suhu

21 Juni 2025

Penjualan Rokok Nasional di RI Menurun, Tembakau Kurang Laku, Akibat Beralih Beli Rokok Ilegal

20 Juni 2025

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

20 Juni 2025

Pemkab Simalungun Targetkan Pembentukan 386 Kopdes dan 27 Kopkel Merah Putih

19 Juni 2025

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pertemuan DEN RI dan Delegasi Belanda

19 Juni 2025

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Cindira, Gelar Reses di Dapil 2 Siantar Martoba

18 Juni 2025

Ketua PN Simalungun Apresiasi Kinerja Polres di HUT Bhayangkara ke-79

17 Juni 2025

Sejumlah Penerbangan Di Bandara Kualanamu Terpaksa Delay

17 Juni 2025

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

17 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Selasa, Juni 24, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home POLITIK

Terkait Penghinaan Kepada Marga Pono, Anggota DPR Ahmad Dhani Kena Teguran Secara Lisan

Redaksi by Redaksi
8 Mei 2025
in POLITIK
Reading Time: 1 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Metroasia.co, Jakarta

Ahmad Dhani, Anggota DPR RI komisi X dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) kena teguran secara lisan disertai untuk meminta maaf kepada pengadu setelah terbukti melanggar kode etik DPR RI atas kasus penghinaan terhada marga Pono.

RelatedPosts

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Cindira, Gelar Reses di Dapil 2 Siantar Martoba

Menghadiri Halalbihalal Partai Gerindra, Pemkab Simalungun Siap Berkolaborasi Dengan Pemprovsu

Kapolres Simalungun Sambut Anggota DPR RI Komisi III Dalam Rangka Kunker

Dikutip dari instagram terpercaya, Mahkama Dewan Kehormatan (MDK) DPR memutuskan Ahmad Dani terbukti melanggar etik sebagai anggota DPR atas dua laporan. Putusan ini dibacakan setelah MKD DPR menggelar rapat internal yang digelar secara tertutup. Rabu (7/5/25)

“Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat, Ahmad Dhani dengan nomor anggota A 199 dari fraksi Partai Gerindra telah terbukti melanggar kode etik DPRI dan diberikan saksi ringan” kata ketua MDK DPR Nazaruddin Dek Gam dalam sidang digedung nusantara I, komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dek Gam menyatakan MDK adalah Institusi yang berwenang memeriksa dan memutuskan laporan. Kedua, dalam pertimbanganya, MDK berpandangan bahwa Ahmad Dhani melakukan pelanggaran kode etik anggota DPR.

“Tiga, menghukum teradu dengan teguran lisan disertai dengan kewajiban meminta maaf kepada pengadu paling lama tujuh hari sejak keputusan.

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: DPR RI
Previous Post

Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan, Tak Ada Ampun Bagi Bandar!

Next Post

Hadiri Sosialisasi Koperasi Merah Putih, Bupati Simalungun: “Mari kita wujudkan koperasi desa yang sehat, mandiri, dan berpihak pada rakyat

RelatedPosts

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Cindira, Gelar Reses di Dapil 2 Siantar Martoba

by Redaksi
18 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Pematangsiantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Cindira, dari Fraksi PDI Perjuangan, menggelar reses I di eks Pabrik Lengkong lama, Jalan...

Menghadiri Halalbihalal Partai Gerindra, Pemkab Simalungun Siap Berkolaborasi Dengan Pemprovsu

by Redaksi
28 April 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga menghadiri acara Halalbihalal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumatera...

Kapolres Simalungun Sambut Anggota DPR RI Komisi III Dalam Rangka Kunker

by Redaksi
9 April 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Dalam rangka reses, anggota DPR RI Komisi III, Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan, S.H., M.H., ACCS., melakukan kunjungan...

Bobby Nasution Tak Hadiri Penetapan Dirinya Sebagai Gubernur Sumut Terpilih, Ini Alasannya

by Redaktur
6 Februari 2025
0
0

Medan, Metroasia.co - Wali kota medan yang juga Gubernur Sumatera Utara (Sumut) terpilih 2024-2029, Bobby Nasution tidak menghadiri acara penetapan...

Kabag Ops Polres Aceh Timur Mediasi Pengunjuk Rasa dengan Perusahaan

by Redaktur Metroasia
16 Desember 2024
0
0

Aceh Timur, Metroasia.co - Puluhan warga yang tergabung dalam Geurakan Rakyat Menggeugat (GERAM) orang melaksanakan aksi unjuk rasa di jalan...

Petahana Tersingkir Di Hasil Quick Count Pildesk Pemko Pematangsiantar, Wesly – Herlina Menang Dan Raih 41,86%

by Redaktur Metroasia
28 November 2024
0
0

Pematangsiantar, Metroasia.co - Tim Pemenangan Wesly - Herlina telah mengeluarkan hasil hitung cepat yang dilakukan oleh timnya berdasarkan C1. Hasil...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami