Simalungun,Metroasia.co – Aksi penggerebekan yang dilakukan polisi kepada empat pria dan satu wanita yang hendak pesta narkoba di sebuah perkebunan kelapa sawit, tepatnya di huta siku Nagori Pardomuan Nauli, kecamatan Pematang Bandar, Simalungun pada selasa (6/2) lalu mengundang pertanyaan.
Hal itu disebabkan ketika dalam penggerebekan yang dilakukan, Awalnya pihak kepolisian Perdagangan menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam penyalahan penggunaan narkoba. Namun setelah dilakukan pengembangan, dalam waktu terpisah satu tangkapan dilakukan kembali atas inisial (FW) seorang security perumahan Emplasmen perkebunan Sei mangkei, Nagori Sei mangkei yang diketahui sebagai penjual Narkoba, sehingga seharusnya jumlah tangkapan menjadi enam orang.
Hal itu juga diakui oleh Kapolsek Perdagangan AKP J. Panjaitan kepada media melalui pembicaraan telepon, meskipun awalnya tetap menyarankan untuk melakukan konfirmasi kepada humas.
Ia..sudah ke humas iya..ke humas. Namun setelah media mengatakan hanya berkeinginan untuk memperjelas “rilis”, Akp J.Panjaitan mengatakan bahwa dirinya tidak bisa merilis karena itu semua dari Kasat Narkoba, selesai penyidikan. Hasil penyidikan itu saja angkat (beritakan). Namun setelah diminta kepastian berapa jumlah hasil penangkapan sesungguhnya, Kapolsek Akp J.Panjaitan mengungkapkan jumlah yang ditangkap adalah enam orang.
Guna memastikan informasi yang tepat, Kasat Narkoba polres Simalungun Akp Irvan ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menuliskan bahwa dari hasil pemeriksaan yang diserahkan oleh Polsek anak yang masih duduk di bangku SMA. Dan anak itu juga diketahui di tangkap sedang bersamaan dengan ke empat tersangka penyalahgunaan Narkoba tersebut, namun tidak ada kaitannya dengan peredaran dan tidak ada dalam daftar yang ditangkap.
“Yah pak dari hasil pemeriksaan dari yg d serahkan polsek sama kt pak anak tersebut tidak ad kaitan dng peredaran dan tidak ad keterangan yg di tangkap k anak tersebut pak izin.” tulisnya menjawab pertanyaan wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat (9/2/24).
Namun, ketika disinggung terkait pelepasan terhadap anak yang masih duduk dibangku SMA itu, apakah tidak dilakukan tes urine, Kasat Narkoba tidak memberikan respon sehingga menimbulkan banyak teka – teki. (RobS)