Aceh Utara,Metroasia.co – Aliansi masyarakat Gayo (AMG) pertanyakan keberadaan perusahaan proyek strategis nasional bendungan Krueng Keuruetoe yang terletak di Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bener Meriah yang terhubung di dua lokasi proyek Bendungan. Minggu, (03/09/2023).
Sebab, diduga tata kelola yang di lakukan oleh PT. Brantas Abripraya bersama dengan perusahaan rekanan menjadi polemik Bagi masyarakat dataran tinggi Tanah gayo. Beberapa bulan perusahan telah melakukan rekonstruksi Bendungan, belum kunjung mengantongi surat keterangan AMDAL(Analisa dampak lingkungan).
Hal itu diketahui ketika AMG bersama para tokoh masyarakat bertemu dengan perwakilan PT.Brantas Abipraya dan BWS sebagai pelaksana Bendungan Waduek Krueng Keuruetoe bersama Pemerintah Bener Meriah di ruang Aula Pemkab Bener Meriah.
Terlihat ada kejanggalan gegara tidak terbukanya informasi terhadap publik sementara proyek yang dilaksanakan berasal dari APBN.
Masura selaku Kepala Desa Simpur meyakini jika pelaksanaan pekerjaan proyek yang bersumber dari APBN tersebut banyak ketimpangan seperti tidak adanya AMDAL.
Selain itu, Masura selaku Kepala Desa Simpur merasa dikesampingkan oleh oknum perusahaan bersama grup perusahaan yang melaksanakan proses pekerjaan bendungan tersebut gegara tidak ada pemberitahuan resmi terkait pelaksanaan persiapan pembangunan seperti, pembebasan lahan, pembongkaran makam Pra-sejarah.
Bahkan pihak perusahan PT. Brantas Abripraya dan para oknum yang memiliki kepentingan Besar di sana terus menerus menggali makam makam keturunan Raja Lingge dan makam pejuang Aceh lain-nya.
Pihak Perusahaan dan Oknum yang diduga sebagai mafia tanah di seputaran Bendungan Waduk Krueng kuerutoe tersebut , hanya memanggil Hamidan selalu Kepala desa Ruseb. Sementara sudah jelas jika wilayah makam dan tanah garapan masyarakat yang di klaim oleh Desa Ruseb tidak benar.
Makam dan tanah garapan masyarakat yang belum di ganti – rugi oleh pemerintah Aceh merupakan milik Desa Simpur semua, hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati (PERBUP) Nomot 05 Tahun 2023, jika tiidak ada lahan dilokasi pembangunan bendungan tersebut yang masuk ke wilayah Desa Ruseb seperti yg di klaim selama ini.
“Masyarakat Simpur Kecamatan Masidah ,kabupaten Bener Meriah patut mempertanyakan hal ini,” Ujar Masura.
Masura bertanya, “Siapa Dalang ,dan mafia mafia Tanah yang sedang Bernostalgia dengan pembangunan proyek strategis nasional di Bendungan Waduek Krueng kuerutoe kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Benermeriah?,” Sebutnya.
Masyarakat tanah dataran tinggi Gayo, berharap agar Pemerintah pusat khususnya Presiden RI, KPK RI, Menteri Dalam Negari (Mendagri), BPN RI, KAPOLRI, MA, KEJAGUNG, Komnas HAM, Kapolda Aceh, Gubernur Aceh dan lainnya.
Irwansyah, selaku pemilik tanah garapan Simpur Kabupaten Bener Meriah dan masyarakat penggarap, memohon agar Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dapat segera turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan tanah masyarakat yang belum diganti rugi oleh Pihak BWS ACEH, BPN ACEH khususnya Pemerintah selaku lokomotif dalam penyediaan lokasi waduk Krueng kueruetoe.
“Jangan mengkambing-hitamkan dan menutupi permasalahan yang Terjadi di Area Waduek Krueng kueruetoe propinsi Aceh,” Pungkas masyarakat Bener Meriah.
Jangan sampai berdampak negatif bagi masyarakat, karena masyarakat yakin ada masalah yang ditutupi oleh pihak pemerintah dan rekanan PT.Brantas Abripraya dan seluruh PT rekanan lokal yang sangat Ambisius menghancurkan, menggali, mengambil material di tanah garapan masyarakat Desa Simpur, Kecamatan Masidah, Kabupaten Bener Meriah.
Penulis : HSB
Editor : Jaith