• Latest

Terkait Honorarium Timsus, LSM Kodat86 Minta APH Periksa Anggaran Timsus Gubernur Kepri

3 Juni 2023

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

21 Mei 2025

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

21 Mei 2025

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

21 Mei 2025

Kejaksaan Simalungun Dianggap Bertele-Tele Dalam Menangani Kasus, Rasa Kepercayaan Masyarakat Ternodai

21 Mei 2025

Pemkab Simalungun Selenggarakan Pemassalan Olahraga dan Festival Olahraga Rekreasi

20 Mei 2025

Seberangi Rel Kereta Api, Pengendera Sepeda Motor Tewas Disambar Kereta Api

20 Mei 2025

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

20 Mei 2025

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Hari Harkitnas

20 Mei 2025

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Disiplin Dalam Bekerja

19 Mei 2025

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

19 Mei 2025

Sat Reskrim Simalungun Amankan Kariyawan SPBU Dan Pembeli BBM Bersubsidi

17 Mei 2025

Bupati Simalungun Sambut Tim Supervisi PKK Provinsi Sumatera Utara Dalam Kunjungan Kerja

16 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Terkait Honorarium Timsus, LSM Kodat86 Minta APH Periksa Anggaran Timsus Gubernur Kepri

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
3 Juni 2023
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Batam,Metroasia.co — Ketua LSM Kodat86 Cak Ta’in Komari menyerukan agar Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa anggaran Tim Khusus (Timsus) Gubernur Provinsi Kepri. Hal ini terkait LHP BPK yang menyebutkan penggunaan anggaran APBD 2022 untuk honor 14 timsus Gubernur Kepri tidak disertai laporan dan bukti kinerja.

“Jika anggaran dilaporkan terealisasi namun tidak ada laporan dan bukti kinerjanya, maka indikasinya itu fiktif. Maka itu kami minta aparat penegak hukum baik itu Ditkrimsus Tipikor Polda Kepri atau Pidsus Kejari untuk memeriksa anggaran timsus gubernur tersebut,” kata Cak Ta’in Komari SS.

RelatedPosts

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

Menurut Cak Ta’in, BPK RI sudah mengingatkan dan melarang untuk menganggarkan honor timsus Gubernur Kepri, tapi ditemukan di beberapa OPD ada titipan honor timsus melalui alokasi anggaran jasa kantor yang angkanya membengkak hingga Rp. 395.533.928.399,68,- dan di dalamnya sebesar Rp. 12.349.105.315,- adalah untuk honorarium Tim Khusus Gubernur Kepri.

Keberadaan Tim Khusus Gubernur Kepri dibentuk melalui SK Gubernur No. 817 tahun 2022 tentang pengangkatan dan penetapan Tim Khusus untuk pengendalian dan percepatan target pembangunan daerah Provinsi Kepri tahun 2021-2026. “Masa jabatan Gubernur Kepri sendiri dimulai 2021 hingga 2024, mengapa SKnya menyebut pembangunan 2021-2026?” tanyanya.

Lebih lanjut Cak Ta’in menjelaskan, SK Gubernur Kepri Nomor 817 tahun 2022 itu sendiri tidak memiliki nomenklatur dasar hukum UU maupun PP. Artinya pintar-pintar gubernur sendiri.

“Karena keberadaannya dibentuk tanpa kekuatan hukum, kinerjanya tidak jelas, dan penggunaan anggaran tanpa laporan pertanggungjawaban – maka itu kami minta aparat penegak hukum langsung memeriksa mereka,” jelas mantan Dosen Unrika Batam itu.

Cak Ta’in menambahkan, ada indikasi tindak pidana korupsi dalam pengganggaran untuk honorarium Tim Khusus Gubernur Kepri tersebut, melalui pos-pos anggaran tertentu di sejumlah OPD yang diduga difiktifkan, ” tambahnya.

Cak Ta’in menegaskan, aparat penegak hukum langsung bisa memanggil dan memeriksa kepala-kepala OPD terkait pembayaran honorarium Tim Khusus Gubernur Kepri tersebut. “Kami saat ini sedang koordinasi dalam mengumpulkan data-data yang terkait honorarium Timsus Gubernur Kepri tersebut, setelah selesai akan langsung kita serahkan ke aparat penegak hukum. Kalau di daerah gak berkenan, akan kami bawa langsung ke Kejagung dan Bareskrim Mabes, ” tegas mantan wartawan itu. (NT)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Anggran HonorariumGubernur KepriMetroasia.coTimsus Gubernur
Previous Post

Kapolsek Serbajadi Respon Cepat Informasi, Lansung Datangi Lokasi Tanah Longsor

Next Post

Kanwil Kemenkumham Jabar Bina 29 Lurah dan Kades, Hasilnya “Raih Penghargaan Paralegal Justice Award 2023”

RelatedPosts

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 336,51 gram...

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

by Redaksi
20 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melakukan pengecekan cepat terhadap dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di Jalan Sei Langgei Bandar Tinggi,...

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

by Redaksi
19 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial EAAP beserta sejumlah...

Polisi Tangkap Kakak Beradik Dimedan Terkait Pengiriman Paket Berisikan Mayat Bayi Lewat Ojol

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Polisi menangkap kakak beradik inisial NH dan R terkait kasus pengiriman paket berisikan mayat bayi lewat jasa ojek...

Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan, Tak Ada Ampun Bagi Bandar!

by Redaksi
7 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan seorang bandar di depan Indomaret...

Polda Sumut Ungkap 101 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal di Pematangsiantar dan Simalungun

by Redaksi
2 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Pematang Siantar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami