Metroasia.co, Simalungun
Pangulu Nagori Pamatang Purba, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumut membantah ada melakukan pungutan liar (pungli) uang untuk pengamanan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025.
“Itu hanya hoax bang. Kami kec purba tidak ada mengikuti arahan darimana pun,” tulis pesan singkat telepon seluler Pangulu Nagori Pamatang Purba yang juga selaku Kordinator Pangulu se Kecamatan Purba, Marinson Sipayung, Senin (7/7/2025).
Sementara menurut beberan sumber yang layak dipercaya, dirinya mendapat curhat dari salah seorang Pangulu di Kecamatan Purba. Pangulu menyebut, untuk sekali publish kegiatan Dana Desa di salah satu media dimintai Rp 3 juta dan dipaksa bayar Rp 25 juta untuk biaya pengamanan.
“Curhat pangulu lawei. Sekali tayang katanya lawei. Di paksa pula bayar 25 juta untuk biaya pengamanan. Dia (Marinson Sipayung) yang nyampekan ke pangulu pangulu. Itu dia lakukan atas suruhan Camat Purba, Rulianto Girsang,” beber narasumber.
“Silah kan aja publish bang…tapi kita kec purba tidak pernah mengikuti siapapun,” tantang Marinson Sipayung mengakhiri. (Rob)