Simalungun,Metroasia.co – Unit Intel Kodim 0207/SML berhasil melakukan penangkapan terhadap AS(22)kurir Narkoba jenis sabu-sabu di Huta VII, Nagori Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,Jumat(05/4/2024) sekitar Pukul 17.30 Wib.
Penangkapan kurir Narkoba itu dilakukan unit Intel kodim 0207/SML berdasarkan laporan masyarakat yang sudah resah atas peredaran narkoba yang dilakukan oleh AS tersebut.
Menanggapi laporan masyarakat itu, Unit Intel Kodim 0207/SML dengan dipimpin Pasi Intel Lettu Inf Kelana Ginting bersama Dan Unit Inteldim Letda Cpl Frans Manullang dan Anggota Inteldim Serda Johan S Munthe, Serda Dodo Atmaja Lubis serta Sahri Ramadhan bergerak melakukan penyelidikan.
Kemudian, setelah berkoordinasi dengan masyarakat sekitar, akhirnya unit Inteldim berhasil melakukan penangkapan terhadap AS terduga pengedar narkoba tanpa melakukan perlawanan.
Setelah dilakukan penggeladahan, dari tangan AS ditemukan barang bukti 1.01 gram narkoba jenis sabu sabu, 1buah Power bank, 2 unit HP merek Vivo dan merek Nokia, 1unit sepeda motor Yamaha Vega tanpa Plat nopol, 1 buah kabel Charger HP serta uang sejumlah Rp 100.000.
Selanjutnya, pada Sabtu, (06/04/2024) pihak Inteldim 0207/SML Menyerahkan tersangka AS beserta barang bukti kepada satnarkoba polres Simalungun untuk diproses hukum sesuai undang undang yang berlaku. Tersangka diterima Aipda Ahmad Sopawi selaku penyidik pembantu satnarkoba polres Simalungun.
Bandar Narkoba Mesnan Masuk TO Polisi
Dari hasil penyelidikan dan keterangan tersangka, diperoleh informasi bahwa AS berperan sebagai kurir yang ditugaskan oleh Mesnan Bandar Narkoba yang sudah menjadi target operasi polres Simalungun. Diketahui juga bahwa Mesnan telah menggeluti bisnis narkoba tersebut sejak tahun 2023 lalu hingga sekarang tepatnya di gang Rahayu, Perdagangan I, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Menurut Pasi Intel Kodim 0207/SML, Lettu Inf Kelana Ginting bahwa Narkoba ancaman bagi masyarakat dan Generasi bangsa, sehingga semua pihak harus berperan melakukan pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba.
“Penyalahgunaan narkoba telah menjadi ancaman bagi masyarakat dan bangsa. Hal ini terkait penyalahgunaan narkoba dapat merenggut masa depan generasi emas bangsa. Peran serta kodim 0207/SML dalam pemberantasan Narkoba guna mengantisipasi diri terjerat dampak buruk narkoba, serta berperan melakukan upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba, di wilayah kodim 0207/ SML. Untuk itu, masyarakat juga diminta berperan aktif memberikan informasi,” pungkasnya.(Galung)