Simalungun,Metroasia.co – Diduga tidak memahami tugas dari DPRD, seorang Pangulu Nagori di kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun tidak mengakui legalitas DPRD saat akan melakukan kunjungan kerja lapangan di Nagori. Jumat (19/7)
Andre Sinaga, Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat terpilih di Dapil II, Kamis (18/7) yang akan melakukan peninjauan pada kegiatan Pangulu pada pelaksanaan kunjungan kerja lapangan. Bertujuan memperlancar kegiatan, Melalui pesan WhatsApp Andre Sinaga meminta kepada Dedy Renol sidabutar selaku Pangulu nagori Nusa Harapan, kecamatan Siantar untuk mempersiapkan berkas Rancangan Anggaran Belanja (RAB) kegiatan selama tahun 2023. Dilakukan hal tersebut adalah untuk mempermudah lokasi yang akan ditinjau serta menghemat waktu agar bisa menyempatkan untuk peninjauan ke nagori lain.
Namun sangat mengejutkan, entah apa yang membuat sehingga Dedy Renol membalas pesan WhatsApp Andre selaku DPRD di Simalungun dengan mengatakan akan terlebih dulu kordinasi kepada Dinas karena tidak sembarangan memberikan RAB terkecuali ada tim audit yang jelas legalitasnya.
Merasa tidak puas dengan kalimat seolah menuding bahwa DPRD kabupaten simalungun tidak memiliki legalitas yang jelas, Andre mempertegas untuk bertanya kepada Ronal.(RobS)