• Latest

Tak Butuh Waktu Lama,Polisi Tembak Dua Pembobol Rumah Warga

11 Mei 2022

Hari Raya Idul Adha, Bupati Simalungun Serahkan Hewan Qurban ke Masjid Raya Taqwa Parapat

7 Juni 2025

Kapolres Simalungun Sambut Kunjungan Kerja Kepala Staf Tni Ad Dalam Upaya Penguatan Sinergi TNI-POLRI

4 Juni 2025

Mobil Pegawai PDAM Tirta Lihou Terbalik Di Simpang Tol Sinaksak

3 Juni 2025

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wakil Bupati Sebagai Inspektur

2 Juni 2025

Wakil Bupati Simalungun Berikan Apresiasi Kepada Penyelenggara RBM

28 Mei 2025

524 SK Pengangkatan CPNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Formasi Tahun 2024

26 Mei 2025

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

24 Mei 2025

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

24 Mei 2025

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

23 Mei 2025

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

21 Mei 2025

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

21 Mei 2025

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

21 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Tak Butuh Waktu Lama,Polisi Tembak Dua Pembobol Rumah Warga

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
11 Mei 2022
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Metroasia.co,Batubara-Dalam hitungan 1×24 jam setelah menerima pengaduan, Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara berhasil meringkus 2 pelaku pembobol rumah milik Muhammad Riski warga di Jalan Merdeka Link. III Nomor 013 Kel. Tanjung Tiram Kec. Tanjung Tiram Kab. Batubara.

Pada saat hendak dilakukan penangkapan, kedua pelaku berusaha hendak melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas, hingga akhirnya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki kedua pelaku.

RelatedPosts

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

Dua pelaku pembobol rumah masing-masing Irwansyah alias Iwan (30) warga Dusun XIV Gg Berlian Desa Suka Maju Kec. Tanjung dan Ramandani alias Dani warga Jl. Utama Dusun V Desa Suka Jaya Kec. Tanjung Tiram Kabupaten Batubara.

Kedua pelaku dalam menjalankan aksinya masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat dan merusak bagian asbes, yang pada saat itu pemiliknya sedang tidak berada di rumah.

Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes SIK melalui Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi SH didampingi Kasi humas Polres Batubara Iptu Ahmad Fahmi kepada sejumlah wartawan, Rabu, (11/5/2022) mengungkapkan, diketahui pada hari Senin tanggal 09 Mei 2022 sekira pukul 14.30 Wib telah terjadi pencurian uang/barang-barang berharga berupa uang tunai sebesar Rp 23.000.000 (Dua puluh tiga juta rupiah).

Kemudian sebutnya, selain uang tunai, kedua pelaku menyikat 1 buah Handphone Samsung tipe M20 warna biru, 2 buah jam tangan dengan merk Alexandre Chistie, 1 buah jam tangan merk Expedition, 2 buah jam tangan merk Mirage, perhiasan emas berupa 3 tiga buah cincin dan 1 satu buah kalung yang berada di dalam kamar rumah korban.

“Dimana korban (pelapor) mengetahui barang-barang miliknya hilang pada hari Senin tanggal 09 Mei 2022 sekitar pukul 14.30 Wib, pada saat pelapor ingin membayarkan upah/gaji karyawannya,” ungkap Kapolsek Labuhan Ruku.

Kemudian kata Kapolsek, dimana pelapor saat memeriksa laci tempat penyimpanan uang yang berada didalam kamar, ternyata uang tersebut tidak ada. Kemudian pelapor menghubungi saksi Nuraini untuk menanyakan keberadaan uang tersebut melalui via handphone, dan saksi Nuraini menjawab tidak mengetahui uang tersebut.

“Dengan hilangnya uang yang disimpan pelapor didalam laci, kemudian pelapor melihat koleksi jam tangan beserta perhiasan emas milik pelapor yang diletakkannya di rak dan tas penyimpanan, dan juga tidak ada. “Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 40.650.000, (Empat puluh juta enam ratus lima puluh ribu rupiah),” ujar AKP Fery.

Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan dirugikan serta melaporkannya ke kantor Polsek Labuhan Ruku, agar pelakunya dapat ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Setelah menerima laporan, Kapolsek Labuhan Ruku langsung memerintahkan para personil Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan, dan tempo 1×24 jam, kedua pelaku dapat diringkus.

Terhadap kedua pelaku, Irwansyah dan Ramadhan dipersangkakan melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dan 5e dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun kurungan. (An/Int/***)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: pembobol rumahPolres Batubara
Previous Post

TMMD ke 113 Diwilayah Kodim 0203/Langkat Resmi Dibuka

Next Post

Dugaan Indikasi Penyelewengan Dana Desa Betimus Mbaru Sibolangit, Warga Lapor ke Kejatisu dan Surati Presiden RI

RelatedPosts

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah berinisial "TRT" (41 tahun) nekat mencabuli...

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Perdagangan berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana penggelapan...

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 336,51 gram...

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

by Redaksi
20 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melakukan pengecekan cepat terhadap dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di Jalan Sei Langgei Bandar Tinggi,...

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

by Redaksi
19 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial EAAP beserta sejumlah...

Polisi Tangkap Kakak Beradik Dimedan Terkait Pengiriman Paket Berisikan Mayat Bayi Lewat Ojol

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Polisi menangkap kakak beradik inisial NH dan R terkait kasus pengiriman paket berisikan mayat bayi lewat jasa ojek...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami