• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

Redaksi by Redaksi
17 Juni 2025
in HUKUM KRIMINAL
0 0
0
Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa
0
SHARES
8
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Metroasia.co, Simalungun

SIMALUNGUN – Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti seberat 32 gram. Tersangka berinisial Suriadi alias Contong (44) berhasil ditangkap pada Jumat malam, 13 Juni 2025, di kawasan Bakaran Batu Afdeling II PTPN IV Dolok Sinumbah, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi rutin pemberantasan narkoba yang dilakukan secara berkelanjutan” ujar AKP Verry Purba.

Tersangka yang berprofesi tidak tetap dan beragama Islam ini beralamat di Rambung Susu, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 13 Juni 2025, sekira pukul 20.30 WIB oleh tim gabungan yang dipimpin Iptu Fritsel G Sitohang.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra mengungkapkan bahwa operasi penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat” ungkap Kompol Asmon Bufitra.

Tim yang terdiri dari empat personel yaitu Iptu Fritsel G Sitohang, Aipda Royen E. Sinurat, Bripka Hery Tampubolon, dan Bripka Bayu S. Herianto berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang cukup signifikan. Barang bukti yang diamankan meliputi enam plastik klip berbagai ukuran berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 32 gram, tiga bungkus klip sedang berisi plastik klip kosong, dan uang tunai sebanyak Rp 380.000.

“Selain narkotika, kami juga mengamankan peralatan yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba seperti timbangan digital warna hitam dan pipet yang dibentuk sekop,” ucap Iptu Fritsel G Sitohang yang memimpin operasi penangkapan tersebut.

Barang bukti lainnya yang diamankan antara lain satu buah dompet warna pink, satu buah dompet kulit hitam merek Decarlo, dan satu unit sepeda motor merek Honda CBR dengan nomor polisi BK 6207 AIN atas nama Cornelius Efendi Situmorang. Kendaraan tersebut diduga digunakan tersangka untuk melakukan aktivitas peredaran narkoba.

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Sabtu, 14 Juni 2025, mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai di Ruang Penyidik Sat Resnarkoba Polres Simalungun di Pematang Raya. “Pada saat penyerahan, semua barang bukti diserahkan dalam keadaan baik dan lengkap sesuai dengan hasil penggeledahan,” ujar Aipda Royen E. Sinurat yang terlibat dalam operasi tersebut.

Tersangka kini telah diserahkan kepada unit Resnarkoba Polres Simalungun untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Polisi akan mendalami jaringan peredaran narkoba yang mungkin terkait dengan tersangka. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar,” ungkap Kompol Asmon Bufitra. (Rob)

Tags: Polres Simalungun

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami