• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home Aceh

Sunat Dana Kerohiman Warga, Hamidan Reje Rusip Tak Kunjung Diproses Hukum, Ada Apa?

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
13 Mei 2023
in Aceh
0 0
0
Sunat Dana Kerohiman Warga, Hamidan Reje Rusip Tak Kunjung Diproses Hukum, Ada Apa?
0
SHARES
6
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Bener Meriah,Metroasia.co – Camat Syiah utama, MUSTAQIM mengatakan bahwa Hamidan reje Rusip tentang reje / kades terbit menyalahi administrasi negara. Tetapi walau disebut menyalahi, hingga saat ini belum ada tindakan sanksi hukum maupun sanksi administrasi dari Pemda Bener meriah.

Berawal dari kecerobohan atau keserakahan Hamidan yang mengklaim wilayah Simpur adalah masih wilayah desanya, sehingga dia ( Hamidan ) membuat surat kepemilikan garap kepada beberapa warga Blang Pante dan mengeluarkan surat rekomendasi agar mendapatkan dana kerohiman pada pembangunan waduk Krueng keureuto simpur yang ratusan hektar itu.

Dengan mengeluarkan rekomendasi untuk mendapatkan uang kerohiman dari uang negara tersebut, Hamidan meminta atau memungut 15 persen dari total tanah yang ratusan hektar sehingga Hamidan mengantongi lebih kurang 300 juta rupiah.

Namun, pungli yang di lakukannya hingga saat ini belum tersentuh, padahal jelas dan terang benderang dia melakukan pungutan tidak memiliki payung hukumyang jelas. Padahal bupati bener meriah telah menegaskan serta menetapkan pada pasal 05 tahun 2023 tanggal 20 Pebruari bahwa lahan garap yang dijadikan Hamidan untuk meraup dana kerohiman ternyata bukan wilayah desa nya tetapi masuk wilayah desa Simpur.

Untuk itu Hamidan diminta harus bertanggung jawab atas kerusakan tanah Simpur, dikarenakan ulahnya warga Simpur sebagian tidak menerima ganti rugi.

Saat awak media konfirmasi Hamidan reje atas pungli di lakukannya belum berhasil, bahkan hingga saat ini tidak dapat di hubungi.(Hasbi)

Tags: KadesMetroasia.cowadukwarga simpur

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami