• Latest

Sosialisasikan UU PAS, Karutan Kabanjahe Kemenkumham Sumut : Seluruh Warga Binaan Punya Hak Remisi dan Integrasi

29 Agustus 2022

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

21 Mei 2025

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

21 Mei 2025

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

21 Mei 2025

Kejaksaan Simalungun Dianggap Bertele-Tele Dalam Menangani Kasus, Rasa Kepercayaan Masyarakat Ternodai

21 Mei 2025

Pemkab Simalungun Selenggarakan Pemassalan Olahraga dan Festival Olahraga Rekreasi

20 Mei 2025

Seberangi Rel Kereta Api, Pengendera Sepeda Motor Tewas Disambar Kereta Api

20 Mei 2025

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

20 Mei 2025

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Hari Harkitnas

20 Mei 2025

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Disiplin Dalam Bekerja

19 Mei 2025

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

19 Mei 2025

Sat Reskrim Simalungun Amankan Kariyawan SPBU Dan Pembeli BBM Bersubsidi

17 Mei 2025

Bupati Simalungun Sambut Tim Supervisi PKK Provinsi Sumatera Utara Dalam Kunjungan Kerja

16 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Kamis, Mei 22, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home DAERAH

Sosialisasikan UU PAS, Karutan Kabanjahe Kemenkumham Sumut : Seluruh Warga Binaan Punya Hak Remisi dan Integrasi

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
29 Agustus 2022
in DAERAH, NASIONAL
Reading Time: 1 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Kabanjahe,Metroasia.co – UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan telah disahkan menggantikan UU Pemasyarakatan yang lama yaitu UU No. 12 Tahun 1995.

Undang – Undang tentang Pemasyarakatan itu mengatur terkait hak dan kewajiban Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP) serta program pembinaan WBP pada Lapas dan Rutan di Indonesia.

RelatedPosts

Gudang Penampung Limbah di Tangerang Terbakar, Runway 3 Bandara Saekarno – Hatta Ditutup Sementara

Tinjau Gedung Wisma Karya Serbalawan, Wabup Simalungun Intruksikan Camat Dolok Batu Nanggar Lakukan Pembersihan dan Pembenahan

Parapat Banjir, Polres Simalungun Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas

Dalam pelaksanaan UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan tersebut, Kepala Rutan Kabanjahe, Sangapta Surbakti dan Pejabat Struktur Rutan Kabanjahe melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga binaan Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Senin 29 Agustus 2022 dimulai pukul 09.00 WIB di Lapangan Rutan Kabanjahe.

Karutan Kabanjahe menjelaskan kepada Warga Binaan bahwa dengan sosialisasi yang di lakukan ini dapat memberikan penjelasan kepada warga binaan tentang hak-hak nya dan juga warga binaan tetap harus mengikuti program yang harus dijalani di Rutan Kabanjahe dan tidak melakukan pelanggaran.

“Dengan disahkannya Undang-Undang Pemasyarakatan yang terbaru ini, maka diharapkan proses pemasyarakatan dapat lebih optimal dalam mewujudkan tujuan pemasyarakatan, diantaranya memberikan jaminan hak bagi narapidana, meningkatkan kualitas pembinaan dan pembimbingan agar warga binaan menyadari atas kesalahannya dan tidak mengulangi tindak pidananya sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat dan dapat hidup secara wajar dan baik, serta taat hukum dan bertanggung jawab,” ungkap Karutan.

Kegiatan Sosialisasi Ini diselenggarakan dengan maksud memberikan pedoman pada masa peralihan dalam pelaksanaan pemenuhan hak bersyarat bagi narapidana, sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dengan Tujuan Terpenuhinya hak-hak bersyarat bagi narapidana sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Pemenuhan hak bersyarat bagi narapidana yang meliputi remisi, asimilasi, cuti mengunjungi atau dikunjungi keluarga, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, dan pembebasan bersyarat sesuai dengan Pasal 10 ayat (1) huruf a sampai dengan huruf f Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.(Leodepari)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: KabanjahekemenkumhamRutan KabanjaheUU PAS
Previous Post

Kapolda Sumut Minta Lindungi Anak dan Perempuan

Next Post

Meresahkan, 16 Remaja Diangkut ke Satreskrim Polrestabes Medan

RelatedPosts

Gudang Penampung Limbah di Tangerang Terbakar, Runway 3 Bandara Saekarno – Hatta Ditutup Sementara

by Redaksi
30 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Tangerang Kebakaran disala satu gudang penampungan limbah plastik jalan raya Belimbingan, Kabupaten Tangerang, Banten berdampak hingga membuat pihak bandara...

Tinjau Gedung Wisma Karya Serbalawan, Wabup Simalungun Intruksikan Camat Dolok Batu Nanggar Lakukan Pembersihan dan Pembenahan

by Redaksi
20 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga meninjau Gedung Wisma Karya di Jln.  Merdeka, Kelurahan Serbalawan Kecamatan...

Parapat Banjir, Polres Simalungun Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas

by Redaksi
16 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Akibat dilanda hujan deras,Kota Parapat,Kecamatan Sipangan Bolon, kabupaten Simalungun mengalami banjir, Polres Simalungun terpaksa melakukan pengalihan arus lalu...

Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Uli Gugat Walikota Pematang Siantar ke PTUN Medan

by Redaksi
14 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Pematang siantar Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Uli, Syaiful Amin Lubis, resmi mengajukan gugatan pembatalan keputusan tata usaha negara...

Anton Achmad Saragih Dan Benny Gusman Sinaga Resmi Memimpin Kabupaten Simalungun

by Redaksi
3 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Serah terima jabatan (Sertijab) Bupati Simalungun periode 2021-2025 kepada Bupati Simalungun periode 2025-2030 telah resmi dilaksanakan melalui Sidang...

Hari Pertama, Bupati Dan Wakil Bupati Simalungun Disambut Meriah Oleh Kalangan Masyarakat

by Redaksi
3 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Kehadiran Bupati Simalungun DR H Anton Achmad Saragih bersama Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga, yang baru saja menyelesaikan...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami