Jakarta,Metroasia.co – Soroti Maraknya peredaran narkoba di Sumatera Utara, Aliansi Mahasiswa Sumatra Utara Bersatu menggelar aksi Demo di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. (Kamis, 21/3/2024).
Puluhan Mahasiswa dan Pemuda bersatu dengan membawa spanduk dan pengeras suara menyampaikan pernyataan sikap mereka sebagai tuntutan aksi unjuk rasa.
“Berantas Narkoba agar generasi bangsa tetap sehat dan maju,” kata Andry Napitupulu selaku Pimpinan Aksi.
Aktivis Mahasiswa Hukum asal kota Pematangsiantar ini tampak berorasi menggunakan pengeras suara, menyampaikan tuntutan yang meminta Kapolri mencopot jabatan Kapolda Sumut.
“Copot Kapolda Sumatera Utara,” tegas Andry.
“Mari hidup tanpa Narkoba, karena Narkoba merajalela, masyarakat sengsara, Copot Kapolda Sumatera Utara,” teriaknya.
Andry Napitupulu mengatakan di Tahun 2023, ada 3.633 orang pengguna Narkoba di Sumut dengan rincian data “82,4 % pemakai antara usia 15 hingga 35 tahun, dan persentase pengedar 47,1 % serta kurirnya 31,4 %.
Kemudian, Dalam aksi itu mahasiswa dan pemuda menyampaikan 5 tuntutan, diantaranya;
1. Menduga bahwa penyaluran narkoba jenis sabu-sabu yang tersebar di Sumatera Utara terbukti dari survey beberapa mahasiswa pada tahun 2023 dari media kompas menyatakan bahwa Sumut peringkat 1 pengguna narkoba di Indonesia.
2. Menduga bahwa lokasi penyebaran narkoba terbesar di daerah Sumatera Utara berada di beberapa titik kota yakni, tanjung balai,deli Serdang,Medan , Sibolga, Labuhan Batu, pematang Siantar, dan Simalungun.
3. Mengecam kepala kepolisian Sumatera Utara tidak mampu untuk memberantas bandar narkoba di sumatera utara.
4. Menduga bahwa kepala kepolisian Sumatera Utara telah mendapat setoran dari bandar narkoba yang kita ketahui inisial oyok cs.
5. Mendesak Kapolri agar mencopot Kapolda Sumut, karena masyarakat Sumut sudah sangat sengsara melihat banyaknya pemakai Narkoba melakukan tindakan kriminal, contohnya mencuri, menjual rumah, bahkan melakukan pembegalan di jalan.
Sebelumnya membubarkan diri dengan tertib, melalui Andri Napitupulu massa mengancam jika dalam 3×24 Jam Kapolri tidak menanggapi tuntutan yang disampaikan, maka akan kembali melakukan aksi dengan jumlah yang lebih besar.
” Jika 3×24 Jam Kapolri tidak menanggapi aspirasi kami, kita akan kembali turun dengan jumlah massa yang lebih banyak untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, agar Sumatera Utara lebih baik lagi dan tidak banyak generasi bangsa rusak akibat narkoba,” tandasnya.(Red)