• Latest

Soal Kisruh Nasabah dengan Pihak Leasing, Pemkab Aceh Timur Bertindak

14 Mei 2024

Kejaksaan Simalungun Dianggap Bertele-Tele Dalam Menangani Kasus, Rasa Kepercayaan Masyarakat Ternodai

21 Mei 2025

Pemkab Simalungun Selenggarakan Pemassalan Olahraga dan Festival Olahraga Rekreasi

20 Mei 2025

Seberangi Rel Kereta Api, Pengendera Sepeda Motor Tewas Disambar Kereta Api

20 Mei 2025

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

20 Mei 2025

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Hari Harkitnas

20 Mei 2025

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Disiplin Dalam Bekerja

19 Mei 2025

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

19 Mei 2025

Sat Reskrim Simalungun Amankan Kariyawan SPBU Dan Pembeli BBM Bersubsidi

17 Mei 2025

Bupati Simalungun Sambut Tim Supervisi PKK Provinsi Sumatera Utara Dalam Kunjungan Kerja

16 Mei 2025

Personel Berprestasi dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Simalungun Mendapat Penghargaan

16 Mei 2025

Polisi Tangkap Kakak Beradik Dimedan Terkait Pengiriman Paket Berisikan Mayat Bayi Lewat Ojol

10 Mei 2025

Gegara Unggah Meme Prabowo – Jokowi Ciuman, Mahasiswi ITB Berujung Ditangkap

10 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Aceh

Soal Kisruh Nasabah dengan Pihak Leasing, Pemkab Aceh Timur Bertindak

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
14 Mei 2024
in Aceh
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Aceh Timur,Metroasia.co – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melakukan penertiban terhadap perusahaan leasing setelah menerima banyak keluhan dari nasabah yang merasa dirugikan.

 

RelatedPosts

IKASMADI Gelar Silaturahmi Alumni Sekaligus Laksanakan Pemilihan Ketua

Bupati Aceh Timur Buka Puasa Bersama Alumni Madrasa MUQ

Kabag Ops Polres Aceh Timur Mediasi Pengunjuk Rasa dengan Perusahaan

Kasatpol PP, Teuku Amran SE.MM dan Dinas Perdagangan, bagian hukum Setdakab Aceh Timur dan dinas terkait lainnya memeriksa tiga perusahaan leasing: Adira Finance, Mandala, dan FIF Group.

 

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa FIF Group tidak memiliki izin operasional, sehingga diberi waktu tujuh hari untuk mengurus izin tersebut pada jam kerja.

 

Jika tidak melengkapi izin operasional, maka pemerintah Aceh Timur akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang belum mengurus izin operasional perusahaan leasing yang sah di Aceh Timur.

 

Terkait tindak lanjut Pertemuan mediasi antara nasabah dan perusahaan leasing dilakukan di gedung DPRK Aceh Timur pada Rabu (8/5/2024). Pertemuan ini dihadiri oleh Wakapolres Aceh Timur, Kasatpol PP, Kejari, pengadilan negeri Idi Rayeuk, Kabag hukum, dan Kabid perizinan. Salah satu nasabah, Raziatul Ana dari Kuala Idi, mengeluhkan penahanan kendaraannya oleh PT Adira meskipun baru menunggak dua bulan. PT Adira mengklaim telah mengikuti prosedur yang berlaku.

 

Pengadilan Negeri Idi Rayeuk menegaskan bahwa penahanan kendaraan oleh leasing harus melalui proses hukum, yaitu setelah menunggak selama enam bulan dan harus dilaporkan ke pengadilan. Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri, meminta pihak leasing untuk tidak memberatkan nasabah dan memberikan pemahaman yang jelas.

 

Azhari, ketua Komisi 1 DPRK Aceh Timur, menekankan pentingnya legalitas operasi perusahaan leasing dan menyarankan agar perusahaan yang tidak mematuhi aturan angkat kaki dari Aceh Timur. Ada juga keluhan dari nasabah FIF Group mengenai biaya pengambilan BPKB yang sudah lunas, di mana nasabah diminta membayar biaya tambahan.

 

Kasatpol PP, mewakili Bupati Aceh Timur, meminta perusahaan leasing segera mengurus izin operasional. Pemerintah menyambut baik investor yang ingin berbisnis di Aceh Timur asalkan mematuhi aturan.

 

DPRK Aceh Timur memberikan waktu 14 hari untuk menyelesaikan semua masalah ini, dengan harapan tidak ada lagi nasabah yang dirugikan.(Hs)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Aceh TimurFIF groupizin operasionalLeasingMetroasia.co
Previous Post

Dewan Pers dan Komunitas Pers Tolak RUU Penyiaran

Next Post

Banyak Pasutri Belum Miliki Buku Nikah, Pemkab Simalungun Akan Melaksanakan Sidang Isbat Nikah Terpadu

RelatedPosts

IKASMADI Gelar Silaturahmi Alumni Sekaligus Laksanakan Pemilihan Ketua

by Redaksi
2 April 2025
0
0

Metroasia.co, Aceh Timur Ikatan Keluarga Alumni SMA Idi (IKASMADI) Aceh Timur menggelar acara silaturahmi alumni sekaligus melaksanakan pemilihan kepengurusan alumni....

Bupati Aceh Timur Buka Puasa Bersama Alumni Madrasa MUQ

by Redaksi
24 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Aceh Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al- Farlaky menghadiri acara buka puasa bersama yang digelar oleh para alumni di...

Kabag Ops Polres Aceh Timur Mediasi Pengunjuk Rasa dengan Perusahaan

by Redaktur Metroasia
16 Desember 2024
0
0

Aceh Timur, Metroasia.co - Puluhan warga yang tergabung dalam Geurakan Rakyat Menggeugat (GERAM) orang melaksanakan aksi unjuk rasa di jalan...

Ket Foto : Warga menghadiri pertemuan di Gampoeng Bale. Sabtu, (14/12/2024)

Syaifuddin Hasan Terapkan Transparansi Dalam Pelaksanaan Padat Karya Tunai, Berharap Dimasa Akan Datang Ada Geucik Lebih Baik Darinya

by Redaksi Metroasia.co
15 Desember 2024
0
0

Biereun,Metroasia.co - Jelang berakhirnya masa jabatan, Geuchik Syaifuddin Hasan sampaikan keberhasilannya selama memimpin 2 periode (2012 - 2024) di Gampong...

Dukung 100 Hari Asta Cita Presiden, Polres Aceh Timur Tanam Pohon

by Redaktur Metroasia
14 Desember 2024
0
0

Aceh Timur, Metroasia.co - Dalam rangka mendukung 100 Hari program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Polres Aceh Timur...

LOKMIN Lintas Sektor UPTD Puskesmas Idi Rayeuk Ke-4 Tahun 2024

by Redaksi Metroasia.co
12 Desember 2024
0
0

Idi rayeuk,Metroasia.co - Lokakarya Kesehatan Masyarakat (LOKMIN)Lintas Sektor Digelar di Dinas kesehatan Idi Rayeuk, Seunembok rombeng Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami