Labuhanbatu,Metroasia.co – Diskusi antara Kasat Lantas Polres Labuhan Batu AKP. Rasidin dengan Ustad Zulfan Effendi Nababan dalam meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam mematuhi peraturan berlalu lintas dan saat berada di jalan raya, di Rantauprapat, Sabtu )10/08/2024).
Ustad Zulfan Effendi Nababan mengatakan saat diskusi, ” Aturan aturan yang sifat nya tertulis dan mengikat yang di buat oleh Institusi Pemerintah atau yang biasa di sebut dengan Norma Formal.
“Prinsip nya adalah untuk memberikan kebaikan, kesejahteraan dan keselamatan Masyarakat, agar aktivitas sehari hari Masyarakat dapat berjalan dengan aman,tenang dan nyaman,”katanya.
Nilai kebaikan yang terkandung dalam Norma Formal itu pada hakekat nya adalah penjabaran dari nilai nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, tegasnya.
“Sehingga Masyarakat yang dapat mematuhi Norma Norma Formal tadi dalam kehidupan keseharian nya,maka dengan sendiri nya Masyarakat itu telah mengamalkan agama atau sudah beribadah dan berpahala,” ucapnya.
Seperti Aturan aturan dalam berlalu lintas dan aturan keselamatan di jalan raya, Semua itu dibuat adalah untuk usaha melindungi keselamatan Semua Pengguna jalan raya,Sehingga Semua Pengguna Jalan Raya bisa merasakan Aman, tenang dan nyaman ketika berada di jalan raya,” paparnya beliau.
Nilai nilai kebaikan dan keselamatan dalam aturan berlalu lintas ini,,pada hakekat nya adalah penjabaran Nilai nilai keagamaan. Sehingga bila masyarakat tahu dan paham ketika berada di jalan di raya, maka di niatkan selain mematuhi Peraturan berlalu lintas juga diniatkan untuk menaati aturan aturan keagamaan, sehingga bernilai ibadah atau pahala. “Namun kelemahan disini, dikalangan Masyarakat belom memahami masalah ini, jelasnya.
“Untuk perkara itu diperlukan sekali Sinergitas antara Polri Dengan Tokoh-tokoh Agama untuk menyampaikan pesan pesan peraturan berlalu lintas ketengah tengah Masyarakat,” ujarnya.
Sehingga bila Tokoh tokoh Agama aktif berperan serta menyuarakan pesan pesan taat peraturan berlalu lintas,,Maka nilai nilai Agama akan sejalan dengan aturan aturan berlalu lintas sebagai Pengawas atau kontrol Masyarakat ketika berada di jalan raya. “Maka Ini akan menciptakan rasa aman,tenang dan nyaman di jalan raya,” katanya
Jadi Sinergitas Polri dan Tokoh-tokoh Agama harus lebih di kuatkan, ditingkatkan dan diperluas lagi untuk memahamkan Masyarakat bahwa Norma Norma Formal itu adalah cerminan dari nilai keagamaan atau ibadah,” tutup Ustadz Zulfan Nababan.
(Redaksi).